Sebelumnya, beredar berita di grup Facebook, bahwa telah ada penutupan jalan. Tepatnya di perempatan Mayong. Dalam berita tersebut, dikatakan jalan ditutup oleh para penggelar tongtek yang ditertibkan. Sebab, tidak senang penertiban tersebut, mereka menutup jalan. Karena penutupan tersebut jalan tersebut macet parah.
Berita tersebut dibantah oleh Kepala Polsek Mayong Iptu Heri Joko. Dia mengatakan, tidak ada penutupan jalan di Mayong. Justru, di perempatan yang dimaksud didirikan pos keamanan. Pihaknya juga terus memantau lalu lintas di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kudus itu.
Selain itu, ia membenarkan bahwa telah terjadi penertiban tongtek. Sebab, dianggap mengacaukan ketenangan warga. Ia juga menemukan tongtek tidak sesuai dengan suasana Ramadan. ”Sound system yang dibawa itu untuk dangdut. Lagunya juga tidak mencerminkan nilai-nilai islami saya kira,” kata kapolsek Mayong itu.
Kebanyakan yang tertangkap justru mereka yang masih di bawah umur. ”Banyak anak seusia SMP dan SMA yang ikut tongtek,” kata Iptu Heri.
Humas Polres Jepara Badar menambahkan, telah ada penertiban tongtek. Tak hanya di Mayong, tapi juga seluruh Jepara. Pihaknya juga sudah sering mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketenteraman. (nib/lin) Editor : Ali Mustofa