Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Setelah Kosong Delapan Bulan, Kepala Desa Kaliaman Akhirnya Terisi

Ali Mustofa • Sabtu, 13 November 2021 | 21:54 WIB
SAH : Bupati Jepara Dian Kristiandi (kanan) menyerahkan berkas pelantikan kepala desa PAW kepada Masheru Hepnanto (kiri) sebagai Kades PAW Desa Kaliaman, Kembang, kemarin. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
SAH : Bupati Jepara Dian Kristiandi (kanan) menyerahkan berkas pelantikan kepala desa PAW kepada Masheru Hepnanto (kiri) sebagai Kades PAW Desa Kaliaman, Kembang, kemarin. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS)
JEPARA – Jabatan Kepala Desa (Kades) Kaliaman Kecamatan Kembang, sempat kosong selama delapan bulan. Hal tersebut lantaran, meninggalnya kades Maret lalu. Setelah digelar Pilkades PAW pada Oktober, jabatan Kades Kaliaman kembali terisi oleh Masheru Hepnanto yang secara resmi dilantik menjadi Kades PAW Desa Kaliaman, kemarin.

Pelantikan tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Jepara. Dirinya dilantik oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan menyandang status Kades PAW Kaliaman. Masheru akan melanjutkan jabatan Kades Kaliaman sebelumnya yang masih tersisa hingga tahun 2024. Masih tersisa hingga tiga tahun lagi.

Dalam kesempatan tersebut Andi, sapaan akrab Bupati Jepara, menayatakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kades Kaliaman telah diberikan sepenuhnya kepada Masheru. “Sekarang punya tambahan tugas. Yaitu melaksanakan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,” terang Andi.

Setelah dilantik, Andi berpesan kepada Masheru untuk segera menyesuaikan diri serta memperbanyak silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kaliaman. Itu dalam rangka mendakatkan diri ke masyarakat. ”Juga terus belajar dan cari tahu. Jangan sampai dalam proses pelayanan terdapat kesalahan baik sengaja maupun tidak,” tegas Andi.

Saat ini di Jepara tersisa satu desa yang tidak memiliki kepala desa. Yaitu Desa Semat, Tahunan. Di Semat, kadesnya meninggal Juni lalu. Sementara, masa jabatannya masih tersisa hingga 2024. Atau tersisa tiga tahun.

Untuk melanjutkan kepemimpinannya akan dipilih lewat pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW). Saat ini sudah ada dua bakal calon yang mendaftarkan diri menjadi calon kades. Dalam Pilkades PAW Desa Semat, rencananya digelar bulan depan. Musyawarah Desa (Musdes) Pendahuluannya 6 Desember. Sementara Musdes pemilihan digelar 9 Desember. Editor : Ali Mustofa
#jepara #jabatan kosong #Kepala Desa Kalimanan