Pelantikan tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Jepara. Dirinya dilantik oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan menyandang status Kades PAW Kaliaman. Masheru akan melanjutkan jabatan Kades Kaliaman sebelumnya yang masih tersisa hingga tahun 2024. Masih tersisa hingga tiga tahun lagi.
Dalam kesempatan tersebut Andi, sapaan akrab Bupati Jepara, menayatakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kades Kaliaman telah diberikan sepenuhnya kepada Masheru. “Sekarang punya tambahan tugas. Yaitu melaksanakan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,” terang Andi.
Setelah dilantik, Andi berpesan kepada Masheru untuk segera menyesuaikan diri serta memperbanyak silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kaliaman. Itu dalam rangka mendakatkan diri ke masyarakat. ”Juga terus belajar dan cari tahu. Jangan sampai dalam proses pelayanan terdapat kesalahan baik sengaja maupun tidak,” tegas Andi.
Saat ini di Jepara tersisa satu desa yang tidak memiliki kepala desa. Yaitu Desa Semat, Tahunan. Di Semat, kadesnya meninggal Juni lalu. Sementara, masa jabatannya masih tersisa hingga 2024. Atau tersisa tiga tahun.
Untuk melanjutkan kepemimpinannya akan dipilih lewat pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW). Saat ini sudah ada dua bakal calon yang mendaftarkan diri menjadi calon kades. Dalam Pilkades PAW Desa Semat, rencananya digelar bulan depan. Musyawarah Desa (Musdes) Pendahuluannya 6 Desember. Sementara Musdes pemilihan digelar 9 Desember. Editor : Ali Mustofa