MOH. NUR SYAHRI MUHARROM, Radar Kudus
TIGA orang mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara tengah meracik sebuah ramuan di area gazebo kampus kemarin siang. Isi ramuan itu macam-macam. Ada gula batu, ciplukan, dan beberapa rempah. Tujuannya meracik jamu Sultan-R.
Mereka adalah M. Khusni Rohim, Diah Ismi, dan Umi Latifah. Mahasiswa semester tiga Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unisnu yang berhasil menginovasikan buah ciplukan menjadi produk jamu. Ide itu terbit dari Khusni. ”Saya sempat tinggal di Sumatera sekitar tujuh tahun. Di sana adanya ciplukan saja dan mencarinya di hutan. Sementara di sini tumbuh di belantara sungai, dan perkebunan,” ujar Khusni.
Karena rasa ingin tahunya terkait khasiat buah itu, ia tanya ke beberapa orang. Hasilnya, disinyalir tumbuhan itu punya kandungan baik. Sehingga, ia inisiatif untuk melakukan penelitan tersebut bersama Diah dan Umi.
Riset dan pengujiannya butuh dua bulan. Sejak Agustus hingga September. Jamu itu diuji di dua tempat. Yaitu di Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dan di Laboratorium Universitas Negeri Semarang. Hasilnya, jamu tersebut mengandung beberapa zat baik untuk tubuh. Mulai dari zat besi dan zat flavonoid. Zat besi disinyalir bisa mengurangi kadar gula dalam tubuh.
Sehingga, itu bisa berpengaruh dalam pengobatan diabetes, sementara flavonoid yang bisa mengatasi bakteri atau zat berbahaya dalam tubuh. ”Sehingga khasiatnya, bisa menurunkan gula darah dan meningkatkan imunitas. Cocok di masa pandemi seperti saat ini,” imbuh Diah Ismi menimpali.
Produk jamu itu September kemarin diikut sertakan dalam ajang World Invention Competition and Exhibition 2021 di Malaysia. Tim asal Unisnu itu bersaing dengan 360 tim dari 30 negara. Hasilnya, mereka keluar sebagai juaranya. ”Alasannya, yang membuat produk ini menarik karena belum pernah ada yang memproduksinya. Baik dari Indonesia, maupun dari luar negeri,” tandas Umi.
Dekan FEB Unisnu Nur Arifin mengungkapkan prestasi tersebut bakal disupport oleh FEB Unisnu Jepara. Salah satunya dengan berencana akan diusulkan menjadi salah satu hak kekayaan intelektual (HAKI). Pasalnya penemuan tersebut ada unsur kebaruan dan belum pernah ada. ”Mudah-mudahan bisa jadi penemuan yang dapat dikembangkan. Dan tidak diakui orang lain. Maka itu harus dipatenkan,” terangnya. (*/zen) Editor : Ali Mustofa