PEMALANG — Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berduka. Seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. M. Azhari selama sembilan hari.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa sebelum menghembuskan napas terakhir, anak mereka mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kesulitan berjalan, serta mengaku sempat dipukul dan ditendang oleh sejumlah kakak kelas di sekolah.
Kronologi peristiwa bermula ketika korban mulai dirawat di rumah sakit sejak pertengahan September 2026 karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
Selama masa perawatan, korban baru menceritakan kepada keluarganya bahwa ia mengalami kekerasan di sekolah, khususnya pada bagian perut, yang diduga dilakukan oleh tiga siswa kelas 5 dan 6.
Baca Juga: Pria Lerai Perkelahian di Cafe Malah Dikroyok, CCTV Utuh Ungkap Kronologi Sebenarnya
Dugaan ini kemudian dilaporkan oleh keluarga kepada pihak kepolisian, yang langsung merespons dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Wildan Umar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang berujung pada kematian seorang anak.
Jenazah korban pun diautopsi di RSUD M. Azhari untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Meski demikian, polisi menekankan bahwa hubungan antara dugaan perundungan dengan kematian korban masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Jawa Tengah Meluas, Korban Tercatat Hampir 13 Ribu Orang Terdampak
Menanggapi kasus ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta laporan lengkap dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Tengah serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Sebagai langkah pencegahan, seluruh sekolah di Pemalang akan diwajibkan memasang CCTV untuk meningkatkan pengawasan.
Kasus ini juga menuai sorotan publik terkait pemberian santunan sebesar Rp3 juta kepada keluarga korban, yang dalam surat penerimaannya tercantum tulisan “penduduk miskin”.
Baca Juga: TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Armada Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
Hal ini memicu perdebatan di masyarakat mengenai sensitivitas dan empati dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan seperti ini.
Hingga saat ini, Polres Pemalang masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman sekelas, guru, dan pihak sekolah, untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk lebih serius dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan. (*)
Editor : Mahendra Aditya