Tidak Ramah Melayani, Petugas BRT Trans Semarang Minta Maaf dan Kena PHK

Anita Fitriani • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 23:02 WIB
Ilustrasi Trans Semarang
Ilustrasi Trans Semarang

SEMARANG — Pihak pengelola Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Trans Semarang mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang petugas tiket Bus Rapid Transit (BRT) yang terbukti melakukan tindakan tidak pantas terhadap penumpang.

Petugas bernama Ikbal Nasihin itu resmi dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah insiden yang terjadi pada Jumat, 26 September 2026, menjadi sorotan publik.

Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan aturan internal terhadap pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.

Baca Juga: Warga Semarang dan Kafilah MTQ Padati Halaman Masjid Agung Saksikan Alma Esbeye

Ia menekankan bahwa setiap petugas wajib menjunjung tinggi sikap ramah, sabar, dan profesional saat berinteraksi dengan pengguna layanan.

Sanksi PHK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BLU UPTD Trans Semarang Nomor 800/4223/IX/2026 yang diterbitkan pada 26 September 2026. Menurut Haris, langkah ini diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan transportasi publik di Kota Semarang.

Kasus ini bermula dari rekaman yang beredar di media sosial, menunjukkan seorang petugas tiket di armada Koridor 1 SGO 1 membentak, mengucapkan kata-kata kasar, bahkan mengancam penumpang agar tidak kembali naik Trans Semarang.

Baca Juga: Pemkot Luncurkan 27 Bus Listrik Trans Semarang, Operasional Dimulai Bertahap

Dalam video tersebut, terlihat pula uang kembalian senilai Rp50 ribu dibuang oleh petugas bersangkutan.

Setelah melakukan pemeriksaan internal, pihak manajemen memastikan bahwa laporan mengenai pelayanan yang tidak sesuai SOP terbukti benar.

Berdasarkan hasil verifikasi itu, sanksi tertinggi berupa pengakhiran hubungan kerja dijatuhkan kepada petugas yang telah mengabdi selama dua tahun di Trans Semarang.

Sebelum diberhentikan, Ikbal Nasihin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi @transsemarang.

Baca Juga: Gegara Anak Buang Puntung Rokok ke Kasur, Rumah di Semarang Ludes Terbakar

Dalam rekaman itu, ia mengakui telah bersikap kurang sopan saat melayani penumpang dan menyatakan menerima segala konsekuensi sesuai ketentuan perusahaan.

Pihak Trans Semarang berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran petugas untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.

Manajemen juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar transportasi publik di Semarang tetap nyaman, aman, dan dipercaya masyarakat.

Bagi penumpang yang mengalami perlakuan tidak sesuai standar atau menemukan pelayanan yang kurang memuaskan, Trans Semarang menyediakan kanal pengaduan resmi untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan adil. (*)  

Editor : Ali Mustofa
brt semarang hari ini trans semarang berita semarang bus rapid transit