SOLO — Pasien lanjut usia bernama Suparjo, yang sempat dibawa menggunakan ambulans dalam kondisi kritis dan terhambat mobil BYD di Jalan Yos Sudarso, Kota Solo, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Rabu pagi, 23 September 2026.
Suparjo mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Moewardi Solo sekitar pukul 07.30 WIB.
Kabar meninggalnya Suparjo disampaikan oleh Wirawan, Ketua Relawan Saber yang mengemudikan ambulans tersebut.
Ia mengatakan, informasi itu diterima dari pihak keluarga pasien. Keluarga kemudian meminta bantuan relawan untuk menjemput jenazah dari rumah sakit dan mengantarkannya ke rumah duka di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Diduga Halangi Ambulans, Pengemudi Mobil di Solo Dimintai Keterangan Polisi
Sebelum meninggal dunia, Suparjo dibawa dari rumahnya di Desa Blimbing menuju RSUD dr. Moewardi Solo pada Senin, 21 September 2026.
Saat itu, pasien berusia 74 tahun tersebut mengalami sakit komplikasi, penurunan kesadaran, dan berada dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera di rumah sakit rujukan.
Wirawan menjelaskan, pihak keluarga menghubungi relawan pada Senin pagi. Setelah tiba di rumah pasien, kru ambulans melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat oksimeter.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar saturasi oksigen Suparjo berada di angka 80. Kondisi tersebut menunjukkan keadaan pasien sedang sangat kritis sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Jateng Bersholawat Meriahkan MTQ Nasional XXXI di Semarang
Ambulans kemudian berangkat dari wilayah Blimbing sekitar pukul 09.05 hingga 09.12 WIB. Dalam perjalanan menuju RSUD dr. Moewardi, ambulans melintas di Jalan Yos Sudarso, Kota Solo.
Di ruas jalan tersebut, ambulans yang membawa Suparjo sempat berada di belakang mobil listrik BYD Sealion 7 berwarna putih.
Berdasarkan keterangan pengemudi ambulans, mobil tersebut dinilai menghambat laju ambulans ketika sirene dan klakson telah dibunyikan.
Rekaman perjalanan itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam video tersebut, terlihat ambulans berusaha mendapatkan ruang untuk melaju di tengah kondisi pasien yang sedang membutuhkan pertolongan medis.
Baca Juga: Jepang Membutuhkan Pengemudi, Pemprov Jateng Siapkan Calon Pekerja Terampil
Keluarga pasien yang berada dalam ambulans disebut sempat panik karena kendaraan yang mereka tumpangi tidak dapat bergerak dengan lancar.
Wirawan mengatakan, ambulans akhirnya tiba di RSUD dr. Moewardi sekitar pukul 09.36 hingga 09.45 WIB. Setelah sampai, Suparjo langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit tersebut.
Pasien kemudian menjalani perawatan intensif. Namun, setelah dua hari mendapatkan penanganan, kondisi Suparjo tidak membaik.
Baca Juga: Jangan Kaget, 128 Ponpes di Jateng Sedang Diproses Tutup, Ada Syarat Penting bagi Ponpes Baru
Ia meninggal dunia pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di RSUD dr. Moewardi Solo.
Setelah video ambulans terhambat mobil tersebut viral, Satlantas Polresta Solo menindaklanjuti kejadian itu. Polisi kemudian menemukan pengemudi BYD yang diketahui berinisial S dan berusia 79 tahun.
Pengemudi tersebut merupakan warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Polisi mempertemukan pengemudi mobil dengan pihak ambulans untuk melakukan klarifikasi dan mediasi.
Baca Juga: 407 Ton Solar Diduga Diangkut Ilegal di Semarang, Ahmad Luthfi: Jangan Ganggu Nelayan
Dalam pertemuan tersebut, S menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi ambulans. Ia mengaku tidak mendengar suara sirene dan menyatakan tidak bermaksud menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien kritis.
Meski persoalan antara kedua pihak telah diselesaikan melalui mediasi, polisi tetap memberikan sanksi tilang kepada pengemudi mobil BYD.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo AKP Kurniawan Triatmojo menyebut sanksi diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Meninggalnya Suparjo terjadi dua hari setelah perjalanan ambulans yang membawanya sempat terhambat di Jalan Yos Sudarso, Solo.
Baca Juga: Mini Refinery Rp5 Triliun Masuk Tahap Kerja Sama, Dibangun di Jepara
Namun, hingga pemberitaan ini disusun, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa hambatan tersebut menjadi penyebab langsung meninggalnya Suparjo.
Pasien sejak awal telah berada dalam kondisi kritis akibat sakit komplikasi dan penurunan kesadaran.
Relawan Saber menyampaikan duka cita kepada keluarga Suparjo. Jenazah pasien kemudian dipersiapkan untuk dipulangkan ke rumah duka di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Peristiwa ini menjadi perhatian setelah rekaman ambulans yang membawa pasien kritis terhambat mobil beredar luas pada September 2026. (*)
Editor : Ali Mustofa