RADAR KUDUS – Kecurigaan warga dan komite sekolah terhadap aktivitas tidak biasa di sebuah SD di Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berujung pada pemasangan kamera CCTV secara diam-diam. Kamera yang ditempatkan melalui bagian atap ruangan itu kemudian merekam dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala sekolah dan seorang guru.
CCTV tersebut dipasang setelah warga dan komite sekolah menduga ada aktivitas yang tidak semestinya terjadi di lingkungan sekolah. Keberadaan atap yang berlubang di ruang guru kemudian dimanfaatkan untuk menempatkan kamera portabel tanpa diketahui orang yang berada di dalam ruangan.
Tokoh masyarakat setempat, Saim (46), mengatakan pemasangan CCTV dilakukan sekitar akhir Juli 2026. Kamera tersebut dibeli secara patungan oleh warga dan komite sekolah dengan biaya sekitar Rp200 ribu.
Baca Juga: Uan Kaisar Buka Suara Via Live Soal Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Singgung Bagasi dan Hotel
"Di ruang guru itu ada atap yang jebol. Itu dimanfaatkan untuk menyisipkan CCTV di atasnya. Jadi yang di ruangan itu juga tidak mengetahui bahwa di atas itu ada CCTV," kata Saim kepada detikJateng, Selasa (8/9/2026).
Menurut Saim, pemasangan kamera dilakukan setelah muncul kecurigaan bahwa kepala sekolah dan guru tersebut kerap melakukan aktivitas yang tidak semestinya di lingkungan sekolah.
Kecurigaan itu bukan muncul tanpa alasan. Saim menyebut keduanya disebut telah beberapa kali diketahui oleh guru lain maupun wali murid. Namun, ketika mendapat teguran, keduanya disebut membantah atau mengelak.
Baca Juga: Eva Rataba Masuk Desil 4 Dengan Harta 16 Miliar, Anggota DPR Ini Tegaskan Tak Pernah Terima Bansos
"Nah, sempat... Iya, sempat kepergok dengan guru, sempat kepergok dengan wali murid, ketika ditegur itu mengelak," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat komite sekolah bersama warga mengambil langkah untuk mencari bukti. Mereka kemudian berinisiatif membeli kamera CCTV dan memasangnya secara tersembunyi di atas plafon melalui bagian atap yang rusak.
"Makanya dari komite sekolah ada inisiatif memasang CCTV itu untuk bisa mengambil bukti apa yang dilakukan keduanya," kata Saim.
Rekaman dari kamera tersebut kemudian menjadi perhatian setelah salah satu videonya beredar di media sosial. Rekaman itu disebut memperlihatkan kepala sekolah dan guru tersebut melakukan hubungan seksual di sebuah ruangan di lingkungan sekolah.
Beredarnya rekaman tersebut membuat kasus itu semakin menjadi sorotan publik. Salah satu unggahan di media sosial bahkan menyebut video tersebut sebagai rekaman CCTV yang mengungkap dugaan kemesraan antara oknum kepala sekolah dan guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni.
Saim menyebut rekaman lain yang dinilai lebih vulgar masih ada dan telah diamankan oleh pihak sekolah. Materi tersebut tidak semestinya disebarluaskan karena menyangkut rekaman pribadi dan dugaan pelanggaran yang sedang menjadi perhatian.
Kasus ini mencuat setelah warga dan komite sekolah berupaya memastikan dugaan aktivitas tersebut melalui bukti rekaman. Pemasangan CCTV di bagian atap yang sebelumnya berlubang akhirnya menjadi titik penting dalam terbongkarnya dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Editor : Mahendra Aditya