Link Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD Pekalongan Ramai Dicari, Warganet Diminta Waspadai Phising

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 11:45 WIB
Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum

RADAR KUDUS - Peredaran rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru di salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memicu perhatian luas di media sosial. Bersamaan dengan viralnya kasus tersebut, pencarian tautan rekaman juga meningkat dan berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan link palsu.

Tautan yang mengklaim menyediakan video lengkap mulai bermunculan di berbagai platform, termasuk media sosial dan aplikasi percakapan. Pengguna internet perlu berhati-hati karena tidak semua tautan yang beredar berasal dari sumber terpercaya.

Sejumlah link dapat mengarahkan pengguna ke situs dengan iklan berlebihan, halaman mencurigakan, atau formulir yang meminta informasi pribadi. Modus lainnya berupa permintaan untuk mengunduh aplikasi maupun berkas tertentu dengan dalih memberikan akses ke rekaman yang sedang viral.

Pengguna juga patut mewaspadai tautan yang meminta nomor telepon, kata sandi, kode OTP, maupun kode verifikasi akun. Permintaan semacam itu dapat menjadi indikasi upaya phishing atau penyalahgunaan data.

Baca Juga: Viral Video Syur Diduga Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Begini Kebenarannya

Kasus yang menjadi sumber perhatian tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi sebelum mengambil langkah kedinasan terhadap kedua pihak yang terlibat.

Menurut laporan Metro Pekalongan, rekaman tersebut berasal dari kamera pengawas yang disebut dipasang secara tersembunyi atas inisiatif tertentu dan bukan merupakan aset resmi sekolah. Rekaman kemudian beredar luas setelah memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan dua oknum di lingkungan sekolah.

Kholid juga menyebut hubungan pribadi antara kedua oknum sebelumnya telah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah. Keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga.

Setelah memastikan informasi dan rekaman yang beredar, Dindikbud Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan kepegawaian.

“Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian,” kata Kholid.

Sebagai tindak lanjut, kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya. Ia kemudian ditempatkan dalam status nonjabatan di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipindahkan ke sekolah lain. Untuk kemungkinan sanksi lanjutan, Dindikbud masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah.

Di tengah tingginya perhatian terhadap kasus ini, masyarakat diimbau tidak ikut mencari, mengunduh, maupun menyebarkan rekaman pribadi yang beredar. Selain menyangkut privasi pihak yang terlibat, aktivitas tersebut juga membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menyisipkan tautan berbahaya.

Judul seperti “link video asli”, “video lengkap”, atau klaim serupa yang disebarkan oleh akun tidak dikenal sebaiknya tidak langsung dipercaya. Pengguna juga dianjurkan tidak mengisi data pribadi atau mengunduh aplikasi dari situs yang sumbernya tidak jelas.

Informasi mengenai perkembangan kasus sebaiknya diperoleh melalui keterangan instansi terkait dan media yang kredibel. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat mengikuti perkembangan perkara tanpa ikut memperluas penyebaran konten pribadi maupun menjadi sasaran penipuan digital.

Editor : Mahendra Aditya
video viral Pekalongan kepsek dan guru Pekalongan video 21 detik Pekalongan link video viral Pekalongan tautan palsu