Ada 61 Kursi Roda dan 27 Kaki Palsu Dibagikan di Kudus, Ning Nawal Ungkap Harapannya

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:32 WIB
BERKUNJUNG: Ketua TP PKK Provinsi Jateng Nawal Arafah Yasin mendorong kursi roda anak yang mendapatkan bantuan didampingi Ketua TP PKK Kudus Endhah Endhayani di aula Kecamatan Kota, Kudus kemarin. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
BERKUNJUNG: Ketua TP PKK Provinsi Jateng Nawal Arafah Yasin mendorong kursi roda anak yang mendapatkan bantuan didampingi Ketua TP PKK Kudus Endhah Endhayani di aula Kecamatan Kota, Kudus kemarin. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas. 

Kali ini, bantuan yang diberikan berupa kursi roda adaptif dan kaki palsu yang diperoleh melalui kerja sama dengan Pemerintah Australia serta Pemerintah India.

Penyaluran kursi roda adaptif dilakukan Pemprov Jateng bersama Konsulat Jenderal Australia untuk penerima manfaat di wilayah eks-Karesidenan Pati.

Sebanyak 61 unit kursi roda adaptif disediakan khusus bagi anak-anak penyandang cerebral palsy dan hidrocephalus.

Sementara itu, bantuan kaki palsu merupakan hasil kolaborasi pendanaan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah India melalui Yayasan Semar Cakep.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27 unit kaki palsu diserahkan kepada penyandang disabilitas dari sejumlah kabupaten.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan bahwa program bantuan kursi roda tersebut bukan kali pertama dilakukan.

Bantuan serupa menjadi program rutin yang diberikan setiap tahun bagi penyandang cerebral palsy.

Menurut Nawal, pada 2026 Jawa Tengah memperoleh total 181 unit kursi roda untuk penyandang cerebral palsy.

Sebagian besar bantuan telah didistribusikan kepada penerima manfaat di wilayah Semarang dan sekitarnya, sedangkan 61 unit lainnya diberikan dalam kegiatan penyaluran di wilayah eks-Karesidenan Pati.

“Setiap tahun kita mendapatkan bantuan kursi roda untuk cerebral palsy. Tahun ini Jawa Tengah memperoleh 181 kursi roda untuk cerebral palsy,” kata Nawal saat menghadiri penyaluran bantuan kursi roda dan kaki palsu di Kantor Kecamatan Kota Kudus, Selasa (11/8/2026).

Selain kursi roda, Pemprov Jateng juga menyalurkan kaki palsu yang merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah India melalui Yayasan Semar Cakep.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung penerima manfaat agar lebih mudah menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Nawal mengatakan, penerima bantuan berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan benar-benar dapat digunakan untuk menunjang mobilitas serta meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas.

“Harapannya bantuan ini bisa memberikan manfaat dan membantu mereka dalam beraktivitas. Ada beberapa kabupaten yang hadir, seperti Rembang, Pati, dan Jepara,” ujarnya.

Penyaluran alat bantu tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Kecamatan Berdaya yang memberikan perhatian terhadap kelompok penyandang disabilitas.

Dalam proses pemberian kursi roda, penerima manfaat diminta hadir secara langsung agar petugas dapat melakukan pengukuran dan menyesuaikan alat dengan kondisi masing-masing penerima.

Nawal menjelaskan, setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan dan ukuran tubuh yang berbeda.

Karena itu, penyesuaian menjadi hal penting agar kursi roda yang diberikan benar-benar nyaman serta aman digunakan.

“Kehadiran penerima manfaat diperlukan karena kami harus melakukan pengukuran dan menyesuaikan ukuran kursi roda. Setiap penerima tentu memiliki ukuran dan kebutuhan yang berbeda,” jelasnya. (san)

Editor : Ali Mustofa
neng nawal penyandang disabilitas bantuan kursi roda Kudus