4 Anggota Ormas Diamankan Usai Sweeping Miras di Solo, Pemuda Diduga Jadi Korban Kekerasan

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:49 WIB
Ilustrasi Kasus Pemukulan
Ilustrasi Kasus Pemukulan

SOLO – Aksi sekelompok orang yang diduga melakukan sweeping minuman keras (miras) di Kota Solo berujung pada dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah pemuda. Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial DP (42), PA (19), dan F (51), yang diketahui berasal dari Sukoharjo. Satu orang lainnya, AR (39), merupakan warga Kecamatan Laweyan, Solo.

Mereka diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Penindakan dilakukan ketika polisi sedang menjalankan patroli rutin di wilayah Kota Solo.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan petugas sebelumnya menerima informasi mengenai adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang berkumpul di wilayah Karangasem, Kecamatan Laweyan.

"Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong," ujar Edi dalam keterangan tertulis.

Datang dengan 8 Motor

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika masyarakat melaporkan keberadaan sekitar 15 orang yang menggunakan delapan sepeda motor matik di Jalan Sawo, Karangasem.

Hal yang menarik perhatian warga, sebagian pelat nomor kendaraan tersebut disebut sengaja ditutupi menggunakan lakban berwarna hitam.

Kelompok itu kemudian mendatangi sebuah rumah yang digunakan sejumlah anak muda untuk berkumpul. Berdasarkan keterangan saksi, kedatangan mereka diwarnai teriakan dan bentakan kepada para pemuda yang berada di lokasi.

Tim Sparta yang mendapat laporan langsung bergerak menuju tempat kejadian. Namun, ketika polisi tiba, kelompok tersebut telah meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian meminta keterangan dari warga dan orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian. Dari keterangan awal, polisi mendapat informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap sejumlah pemuda.

Pemuda Diduga Dipukul dan Ditendang

Sejumlah korban mengaku didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas. Mereka kemudian mengalami tindakan kekerasan.

Polisi menyebut korban mengaku ada yang dipukul menggunakan benda tertentu, ditendang, hingga disabet dengan alat yang belum dipastikan jenisnya.

Selain dugaan penganiayaan, salah satu korban juga melaporkan kehilangan telepon seluler. Barang tersebut diduga dibawa oleh anggota kelompok setelah kejadian.

"Dalam kejadian tersebut, terdapat warga yang diduga dipukul menggunakan benda, ditendang, bahkan disabet menggunakan alat," kata Edi.

Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap peran masing-masing orang yang terlibat.

Polisi Kejar Kelompok hingga Amankan 4 Orang

Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri kelompok tersebut, polisi melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi.

Tim Sparta kemudian melihat kelompok yang diduga terlibat berada di depan sebuah kios laptop. Saat mengetahui keberadaan petugas, mereka langsung berusaha melarikan diri.

Polisi melakukan pengejaran. Dalam proses tersebut, empat orang akhirnya berhasil diamankan bersama dua sepeda motor.

Polisi juga menemukan bahwa pelat nomor kedua sepeda motor tersebut ditutup menggunakan lakban hitam.

"Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Pelat nomornya memang ditutup lakban hitam," jelas Edi.

Selain kendaraan, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Di antaranya potongan kabel yang telah dimodifikasi dan potongan selang air.

Benda-benda tersebut diduga dibuang sebelum petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang diamankan.

Diduga Melakukan Sweeping Miras

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa kelompok tersebut memang melakukan kegiatan sweeping di sejumlah wilayah Kota Solo.

Saat kejadian, terdapat sekitar lima pemuda yang sedang berkumpul dan bermain gim. Mereka kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga mencari keberadaan minuman keras.

Kelompok tersebut disebut sempat meneriakkan takbir berulang kali dengan suara keras sebelum terjadi dugaan tindakan kekerasan.

Polisi menyebut sejumlah orang dalam kelompok tersebut diduga melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban. Ada pula korban yang disebut mengalami tindakan penyabetan menggunakan benda tertentu.

Namun, setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut meninggalkan tempat dan bergerak menuju arah selatan.

Salah seorang dari empat orang yang diamankan kemudian memberikan keterangan awal kepada polisi mengenai kegiatan sweeping tersebut.

Polisi Tegaskan Tak Boleh Main Hakim Sendiri

Polresta Surakarta menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan tidak dapat dilakukan dengan cara melakukan kekerasan ataupun main hakim sendiri.

Jika masyarakat menemukan dugaan peredaran minuman keras atau pelanggaran hukum lainnya, laporan seharusnya disampaikan kepada aparat berwenang agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Keempat orang yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Surakarta.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi dua sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air serta empat unit telepon seluler.

"Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Edi.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan penganiayaan, laporan kehilangan telepon seluler serta keterlibatan masing-masing orang dalam kelompok tersebut.

Editor : Mahendra Aditya
sweeping miras Solo ormas Solo pemuda dianiaya Solo Tim Sparta Solo polresta surakarta