RADAR KUDUS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa proses penunjukan Plt Bupati telah diselesaikan dan dokumen penugasannya sudah ditandatangani sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat persoalan hukum yang menimpa kepala daerah.
“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).
Menurut Sumarno, keberlangsungan pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah.
Karena itu, setiap perubahan kepemimpinan harus segera diantisipasi agar aktivitas pemerintahan di daerah tetap berjalan secara efektif dan tidak menghambat pelayanan kepada warga.
Selain menetapkan Plt Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan evaluasi terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
Sumarno dijadwalkan bertemu dengan Nurkholes untuk membahas berbagai langkah strategis guna memastikan program-program daerah tetap berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, Sumarno menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama bagi setiap penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, kasus hukum yang kembali menjerat seorang kepala daerah menjadi pengingat penting agar seluruh aparatur negara menjaga kejujuran dan menghindari praktik korupsi.
“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan KPK.
Pengawasan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan, seperti pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan, sehingga tata kelola pemerintahan di kabupaten dan kota dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan,” kata Sumarno. (*)
Editor : Ali Mustofa