SEMARANG – Suasana pagi di kawasan Kokrosono, Semarang Utara, mendadak berubah menjadi duka setelah sebuah sepeda motor yang ditumpangi seorang ayah bersama dua siswa sekolah dasar tertemper kereta api di perlintasan sebidang Kokrosono, Senin (20/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga terjadi lantaran pengendara motor tetap melaju meski palang pintu perlintasan telah tertutup sebagai tanda kereta api akan melintas.
Benturan keras pun tidak dapat dihindari. Sepeda motor yang membawa tiga orang tersebut tertabrak kereta hingga para korban mengalami luka dan harus mendapatkan pertolongan medis.
Petugas kepolisian bersama tim relawan langsung melakukan evakuasi terhadap ketiga korban ke RSUP Dr Kariadi Semarang.
Akibat proses penanganan kecelakaan, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi H 4050 AF dengan Kereta Api Barang Petikemas Cargo di perlintasan Jalan Kokrosono, Kota Semarang.
Saat kejadian, dua anak yang dibonceng masih mengenakan seragam sekolah dasar berwarna putih merah.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan kereta yang terlibat merupakan KA 2527 Petikemas Cargo relasi Stasiun Kampung Bandan Jakarta menuju Stasiun Kalimas Surabaya.
Kereta tersebut tertemper sepeda motor di perlintasan sebidang nomor 5 KM 1+5/6 pada jalur antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol.
Menurut keterangan masinis, sebelum terjadi kecelakaan, peringatan telah diberikan melalui bunyi klakson lokomotif secara berulang kali agar pengguna jalan tidak berada di jalur kereta api.
Namun, pada saat yang sama kereta tetap melaju sehingga tabrakan dengan sepeda motor tidak dapat terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, KA Petikemas Cargo sempat berhenti selama dua menit di Stasiun Semarang Poncol. Setelah itu, perjalanan kereta kembali dilanjutkan pada pukul 06.56 WIB.
Luqman menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk berhenti ketika sinyal berbunyi dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Editor : Ali MustofaSumber : Radar Semarang