SEMARANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Tengah, Saiful Mujab, mendorong para penghulu membangun budaya literasi.
Di antaranya dengan mendokumentasikan setiap pengalaman dalam melayani pernikahan.
Menurutnya, setiap peristiwa akad nikah menyimpan nilai sosial, hukum, budaya, dan keagamaan yang layak diabadikan menjadi karya tulis.
Pesan tersebut disampaikan Saiful Mujab saat menghadiri launching dan bedah buku Musykilah Munakahat dan Makharij Syariahnya.
Acara ini diselenggarakan Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Jawa Tengah, di Auditorium Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, pada Rabu (15/7).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tradisi literasi di kalangan penghulu. Sekaligus mendorong pengembangan hukum keluarga Islam yang lahir dari praktik pelayanan langsung di tengah masyarakat.
Acara dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Akhmad Farhan, Ketua PW APRI Jawa Tengah Suryani Kamali, jajaran pengurus PW APRI Jawa Tengah, pengurus PC APRI dari berbagai daerah, pemateri Muh. Nursalim, serta pengulas buku Agus Suryo Sucipto.
Saiful Mujab mengapresiasi terbitnya buku Musykilah Munakahat dan Makharij Syariahnya.
Menurutnya, buku tersebut merupakan karya ilmiah yang lahir dari pengalaman empiris para penghulu. Utamanya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum perkawinan di masyarakat.
Ia menilai buku tersebut memiliki nilai akademik sekaligus manfaat praktis sebagai referensi bagi penghulu, akademisi, hingga pemerhati hukum keluarga Islam.
Di samping itu, Saiful Mujab mendorong APRI menyusun buku saku standar pelayanan nikah yang memuat tata cara pelaksanaan akad nikah, khutbah nikah, redaksi ijab kabul, administrasi pencatatan nikah, hingga pedoman penyelesaian persoalan teknis di lapangan.
Menurutnya, buku saku tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman nasional. Sehingga pelayanan penghulu memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia.
Saiful Mujab juga mengajak seluruh penghulu untuk membiasakan diri menulis dan mendokumentasikan dinamika pelayanan yang mereka hadapi.
Setiap akad nikah, sambungnya, menyimpan pelajaran berharga yang dapat menjadi sumber pengetahuan. Baik bagi masyarakat maupun pengembangan hukum keluarga Islam.
"Apabila setiap penghulu membiasakan menulis pengalaman pelayanannya, maka Indonesia akan memiliki ribuan karya yang memperkaya khazanah hukum perkawinan Islam," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Saiful Mujab secara resmi meluncurkan buku Musykilah Munakahat dan Makharij Syariahnya sekaligus membuka rangkaian bedah buku.
Ketua PW APRI Jawa Tengah sekaligus Ketua Panitia, Suryani Kamali, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah beserta jajaran yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terselenggara.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan acara.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin H. Hisyam Zamroni, selaku Pengurus PW APRI Jawa Tengah Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Tulis Ilmiah yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Batealit dan Kepala KUA Pakisaji, Kabupaten Jepara.
Hisyam Zamroni juga mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen PW APRI Jawa Tengah, dalam membangun tradisi keilmuan di kalangan penghulu.
"Melalui kegiatan ini, PW APRI Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun tradisi keilmuan, memperkuat profesionalisme penghulu. Serta mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang berkontribusi bagi pengembangan hukum keluarga Islam dan peningkatan kualitas pelayanan nikah di Indonesia," pungkasnya.(fik)
Editor : Admin