Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Penusukan Istri di Semarang: Pelaku Kini Jadi Tersangka

Anita Fitriani • Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB
Pelaku penusukan istri di Semarang ditetapkan jadi tersangka
Pelaku penusukan istri di Semarang ditetapkan jadi tersangka

 

 

 

 

SEMARANG — Seorang pria berinisial F (29) dari Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ia menusuk istrinya, A (25), dengan obeng yang dimodifikasi saat mengambil rapor anak di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, pada hari Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

Insiden penusukan terjadi di depan kelas saat korban berencana mengambil rapor anak mereka.

F tiba-tiba mendekati istrinya dan melakukan serangan dengan menusuknya berulang kali hingga korban mengalami luka pada bahu dan punggungnya. Korban langsung dibawa ke RS William Booth Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku menggunakan obeng yang telah diubah sebagai senjata. F berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian dan saat ini sedang ditahan di Polsek Ngaliyan.

Baca Juga: Pakai Obeng Modifikasi, Suami di Semarang Tusuk Istri Saat Proses Ambil Rapor Anak

Dari hasil pemeriksaan pertama, pelaku mengaku telah melakukan penusukan terhadap isterinya sendiri.

Diduga, alasan di balik kejahatan ini adalah karena F tidak menerima rencana perceraian yang diajukan oleh istrinya.

Korban diketahui telah meninggalkan suaminya dan tidak pulang selama dua bulan sebelum insiden tersebut. Keduanya sedang dalam proses perceraian ketika penusukan terjadi.

Baca Juga: Aksi Kepedulian Polrestabes Semarang: 19 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga yang Terdampak Kekeringan

F dihadapkan pada pelanggaran UU KDRT dan dapat menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang untuk menyelidiki motif kejahatan tersebut dengan lebih mendalam.

Suasana di sekolah menjadi mencekam saat penusukan berlangsung, membuat para siswa dan staf terkejut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena berlangsung di lingkungan sekolah dasar saat aktivitas pengambilan rapor anak.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Gombel Lama Semarang Ditargetkan Rampung Lebih Cepat pada Agustus 2026

Anak-anak yang menyaksikan peristiwa ini memerlukan dukungan untuk mengatasi trauma. Polisi berharap agar korban cepat sembuh dan proses hukum terhadap tersangka F dapat berjalan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#penusukan di semarang #semarang #berita semarang #penusukan