SEMARANG — Kota Semarang mendadak heboh pada Jumat, 19 Juni 2026, pagi ketika seorang pria berinisial F (29) menikam istrinya sendiri, AY (25), di dekat SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan.
Penyerangan terjadi saat korban sedang mengambil rapor anak mereka, dengan pelaku menggunakan obeng yang telah dimodifikasi sebagai senjata.
Insiden penusukan terjadi sekitar pukul 08. 15 WIB di depan kelas sekolah. Pelaku datang tanpa diberi tahu oleh korban, kemudian langsung menyerang dengan menikam AY sebanyak 3–4 kali yang mengenai bahu dan punggungnya.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Pelaku yang bernama F berasal dari Karangtalang, Kecamatan Gunungpati, sedangkan korban tinggal di Semarang Barat, Kecamatan Semang Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa ini dipicu oleh ketidakpuasan F karena istrinya tidak pulang selama dua bulan, dan mereka sedang dalam proses perceraian.
Senjata yang digunakan untuk menikam adalah obeng yang telah dimodifikasi, yang memungkinkan pelaku menyebabkan luka yang lebih serius.
Baca Juga: Viral! Nenek Tukang Parkir di Brebes Berhasil Gagalkan Pencurian Uang Rp. 3,6 Miliar
Polrestabes Semarang dengan cepat menangkap pelaku. Kompol Riki Fahmi Mubarok, sebagai juru bicara Polrestabes Semarang, mengungkapkan bahwa F sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penahanan dan menunggu penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tuduhan yang akan dikenakan.
Kasus penusukan ini menarik perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah pada waktu pengambilan rapor anak, yang seharusnya aman dan damai.
Polisi sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap alasan di balik peristiwa ini dan memastikan bahwa proses hukum dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Anita Fitriani