Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ratusan Mahasiswa Kepung Terduga Pelaku Pelecehan Verbal di Unnes, Polisi Turun Tangan Evakuasi

Ali Mustofa • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:12 WIB
Massa mengepung mahasiswa Unnes yang diduga melakukan pelecehan seksual, Rabu (17/6/2026) pukul 23.00.
Massa mengepung mahasiswa Unnes yang diduga melakukan pelecehan seksual, Rabu (17/6/2026) pukul 23.00.

SEMARANG – Ratusan mahasiswa mendatangi dan mengamankan seorang mahasiswa berinisial FA yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual verbal secara berulang melalui aplikasi pesan singkat di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu malam (17/6/2026).

Situasi yang berlangsung hingga Kamis dini hari itu dipicu oleh beredarnya tangkapan layar percakapan tidak senonoh di media sosial X yang kemudian memicu kemarahan publik kampus.

Kondisi sempat memanas di area ATM Center Simpang Tujuh Unnes hingga akhirnya aparat dari Polrestabes Semarang turun tangan untuk mengevakuasi terduga pelaku dari kerumunan massa.

Aksi tersebut dipicu oleh isi percakapan FA yang menyasar seorang mahasiswi pengelola jasa titip (jastip) di sekitar kampus.

Dalam percakapan yang viral, pelaku awalnya menanyakan layanan jastip, namun kemudian melanjutkan dengan kalimat bernada eksplisit yang mengarah pada pelecehan verbal.

Setelah korban menyatakan layanan sudah tidak tersedia, pelaku tetap melanjutkan pesan yang tidak pantas dan menyinggung hal-hal pribadi terkait relasi seksual.

Unggahan tersebut kemudian memicu kemarahan luas setelah tersebar di media sosial.

Kemarahan mahasiswa semakin meningkat setelah identitas pelaku terungkap, hingga muncul desakan agar yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di hadapan publik kampus.

Sekitar pukul 23.00 WIB, FA yang diketahui bernama Muhammad Fito Alinsky akhirnya muncul di lokasi dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa yang telah berkumpul.

“Saya dari hati nurani meminta maaf sebesar-besarnya. Saya menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulanginya,” ucapnya di tengah tekanan massa.

Namun karena situasi semakin tidak terkendali, petugas keamanan kampus bersama Polrestabes Semarang segera mengamankan pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari massa yang terus berdatangan.

Di sisi lain, pihak Universitas Negeri Semarang melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) menyatakan telah menangani laporan dugaan kasus tersebut.

Kepala Seksi Humas Unnes, Dr. Surahmat, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima dengan nomor 020/KS/VI/2026.

Menurutnya, laporan tersebut masuk melalui hotline Satgas pada Rabu siang (17/6/2026) sebelum kejadian pengepungan terjadi pada malam harinya.

Dari hasil penelusuran awal, Satgas mengidentifikasi adanya tiga korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Dari proses pemeriksaan awal, terdapat tiga korban kekerasan seksual yang teridentifikasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, laporan berasal dari pihak pelapor yang menyampaikan informasi berdasarkan keterangan korban, bukan langsung dari korban itu sendiri.

Setelah menerima laporan, Satgas langsung melakukan penelusuran sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, eskalasi di lapangan terjadi seiring viralnya kasus tersebut di media sosial X, yang memicu aksi solidaritas dan desakan agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan publik.

Kondisi ini kemudian berkembang menjadi kerumunan massa di area kampus pada Rabu malam.

Pihak kampus menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai SOP Satgas PPK berdasarkan regulasi yang berlaku, serta memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Semarang.

Hingga Kamis siang (18/6/2026), terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Editor : Ali Mustofa
#percakapan tidak senonoh #kampus unnes #kekerasan seksual #kepolisian