PEKALONGAN – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, kembali berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil sejumlah pihak dari unsur pejabat daerah, ASN, anggota DPRD, hingga pihak swasta.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026, dengan menggunakan fasilitas Mapolres Pekalongan Kota sebagai lokasi pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 23 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan turut masuk dalam daftar pihak yang dipanggil penyidik KPK.
Salah satu yang dijadwalkan hadir adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar.
Pemanggilan berbagai unsur tersebut mengindikasikan bahwa penyidik masih terus mendalami alur dugaan perkara, termasuk peran masing-masing pihak serta kemungkinan keterkaitan dalam kasus yang menjerat kepala daerah nonaktif itu.
Wakil Ketua DPRD Hadir Lebih Awal
Pantauan di Mapolres Pekalongan Kota pada Rabu (17/6/2026), hingga siang hari belum terlihat kedatangan ASN yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Namun perhatian tertuju pada kehadiran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, yang tiba sekitar pukul 11.25 WIB bersama seseorang yang diduga pendamping hukumnya.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ruben memilih tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
“Setelah pemeriksaan saja ya,” ujar pendampingnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Selain unsur legislatif dan ASN, beberapa pihak lain juga tampak mendatangi lokasi, termasuk perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, pekerja outsourcing PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), hingga seorang pedagang emas asal Jawa Timur.
Transaksi Emas Masuk Materi Pemeriksaan
Salah satu pihak yang diperiksa mengungkapkan bahwa penyidik KPK turut menanyakan soal transaksi pembelian emas yang dilakukan secara daring.
Menurut keterangan yang disampaikan, transaksi tersebut diduga berkaitan dengan dua pihak yang memiliki kedekatan dengan Fadia Arafiq.
“Pertanyaannya terkait transaksi emas itu,” ujarnya usai pemeriksaan.
Hal ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada aspek administratif pemerintahan, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana serta transaksi keuangan yang dianggap berkaitan dengan perkara.
KPK Dalami Keterangan Berbagai Pihak
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa pihaknya kembali memfasilitasi kegiatan pemeriksaan KPK di wilayahnya.
Ia menegaskan kepolisian hanya berperan dalam penyediaan tempat dan pengamanan selama proses berlangsung.
“Kami hanya menyediakan tempat dan membantu pengamanan. Untuk substansi pemeriksaan sepenuhnya kewenangan KPK,” jelasnya.
Pada hari pertama pemeriksaan, tercatat sekitar 14 orang dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan.
Rangkaian pemeriksaan selama tiga hari ini menunjukkan bahwa KPK masih terus memperluas pendalaman kasus.
Dengan semakin banyaknya pihak yang dipanggil, publik kini menanti perkembangan lanjutan terkait pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.