SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Penyerahan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (11/6/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang didampingi Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto.
Baca Juga: Trans Jateng Tambah Layanan: Ada Tiga Koridor Baru yang Akan Beroperasi pada 2027
Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Demi Penuhi Nazar
“Alhamdulillah, Pemkab Sukoharjo kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara beruntun. Ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh OPD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Etik Suryani.
Ia menjelaskan bahwa opini WTP merupakan hasil evaluasi BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah untuk menilai kewajaran penyajian informasi keuangan.
Karena itu, predikat tersebut bukan hanya sekadar penghargaan administratif, tetapi juga indikator kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SD di Sragen
Selain Sukoharjo, BPK Perwakilan Jawa Tengah juga memberikan opini WTP kepada sejumlah pemerintah daerah lain di wilayah Soloraya.
Namun, keberhasilan Sukoharjo mempertahankan predikat tersebut selama 11 tahun berturut-turut menjadi pencapaian yang menonjol.
Meski telah meraih hasil positif, Bupati Etik menegaskan agar seluruh OPD tidak lengah.
Ia meminta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah terus dilakukan agar prestasi serupa dapat kembali dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
“Capaian ini harus menjadi dorongan semangat bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja. Laporan keuangan harus disusun lebih cermat, transparan, dan sesuai ketentuan agar Sukoharjo kembali mampu mempertahankan WTP pada 2027,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyebutkan bahwa keberhasilan meraih WTP tidak lepas dari kemampuan daerah dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Tragis! Bocah SD di Sragen Ditemukan Tak Bernyawa dengan Luka Bacok
Ia menjelaskan bahwa penilaian opini WTP didasarkan pada beberapa aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, tingkat pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Richard Tri Handoko.
Pemkab Sukoharjo berharap capaian WTP ke-11 ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, diharapkan pelayanan publik juga semakin optimal serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor : Ali Mustofa