Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Brambang Geruduk Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam, Kaget Bangunan Sudah Berubah Jadi Kolam Lele

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 1 Juni 2026 | 15:15 WIB
Ilustrasi foto sabung ayam
Ilustrasi foto sabung ayam. (Gemini AI)

DEMAK – Ratusan warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, mendatangi sebuah lokasi yang sebelumnya diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekaligus penolakan terhadap segala bentuk praktik perjudian.

Sebelum bergerak menuju lokasi, warga terlebih dahulu berkumpul di balai desa untuk menyampaikan aspirasi dan menyatukan komitmen dalam menjaga ketertiban wilayah.

Mereka menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas sabung ayam yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.

Namun sesampainya di lokasi, warga justru mendapati kondisi yang berbeda.

Bangunan yang disebut-sebut menjadi tempat sabung ayam itu telah dialihfungsikan menjadi area budidaya lele lengkap dengan dua kolam ikan. 

Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah warung serta beberapa meja dan kursi.

Warga Minta Praktik Perjudian Tidak Muncul Lagi

Salah satu tokoh masyarakat Desa Brambang, Ali, mengatakan kedatangan warga bukan untuk membuat keributan, melainkan sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, laporan yang diterima warga mendorong masyarakat untuk memastikan langsung kondisi di lapangan.

Meski aktivitas sabung ayam tidak ditemukan, warga berharap lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Masyarakat juga meminta seluruh pihak bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.

Pemilik Klaim Bangunan Digunakan untuk Budidaya Lele

Pemilik bangunan, Sutrisno, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya merupakan kandang ayam miliknya.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas sabung ayam di tempat tersebut.

Menurutnya, sekitar satu minggu terakhir bangunan itu telah dialihkan fungsinya menjadi kolam budidaya lele sebagai bagian dari usaha perikanan yang sedang dikembangkan.

Keterangan tersebut turut diperkuat dengan kondisi lokasi yang saat diperiksa memang telah berisi kolam ikan dan tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Polisi Tetap Waspadai Dugaan Perpindahan Lokasi Judi

Kapolsek Karangawen AKP Mujiono membenarkan bahwa lokasi yang didatangi warga saat ini telah berubah menjadi area budidaya lele.

Meski demikian, kepolisian tidak mengabaikan laporan masyarakat yang sebelumnya masuk.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima aparat, lokasi tersebut sempat diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

Dugaan itu muncul setelah adanya penindakan terhadap praktik serupa di wilayah Karangsono, Kecamatan Mranggen.

Aparat menduga terdapat kemungkinan perpindahan aktivitas perjudian ke wilayah lain setelah dilakukan penertiban di lokasi sebelumnya.

Karena itu, pengawasan tetap dilakukan secara intensif untuk mencegah munculnya kembali praktik serupa.

Pengawasan Diperketat Melalui Bhabinkamtibmas

Untuk mengantisipasi aktivitas perjudian, Polsek Karangawen akan meningkatkan patroli dan pemantauan melalui jajaran Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa.

Langkah ini sejalan dengan upaya Polri yang terus menggencarkan pemberantasan perjudian konvensional maupun perjudian berbasis daring di berbagai daerah.

Dalam sejumlah operasi yang dilakukan kepolisian di tingkat nasional, praktik sabung ayam termasuk kategori perjudian yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pengawasan lapangan, aparat juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi kegiatan perjudian di lingkungan masing-masing.

Polres Demak Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari berbagai penyakit sosial, termasuk perjudian.

Polres Demak bersama seluruh jajaran polsek di wilayah hukumnya akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga.

Selain tindakan represif, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif untuk mencegah munculnya aktivitas perjudian baru.

Sebagai bentuk komitmen, pemilik bangunan diketahui telah membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi kesanggupan untuk tidak menggunakan lokasi tersebut sebagai arena perjudian.

Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pemilik siap menghadapi proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Sinergi Warga dan Aparat Jadi Kunci

Peristiwa di Desa Brambang menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Respons cepat warga yang didukung aparat kepolisian menjadi contoh sinergi dalam mencegah praktik perjudian berkembang di tengah masyarakat.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta partisipasi aktif warga, pemerintah dan aparat berharap Kabupaten Demak dapat terbebas dari berbagai bentuk perjudian yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan keamanan lingkungan.

Editor : Mahendra Aditya
#Sabung ayam Demak #Judi sabung ayam Karangawen #Warga grebek lokasi judi #Arena sabung ayam berubah kolam lele #polres demak