Heboh Kehamilan F di Pekalongan, Keluarga Enggan Cari Tahu Lebih Lanjut

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB
Ilustrasi wanita hamil (freepik)
Ilustrasi wanita hamil (freepik)

PEKALONGAN – Kasus kehamilan seorang perempuan berinisial F di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah keluarganya menyampaikan keyakinan bahwa F hamil tanpa melakukan hubungan badan dengan siapa pun.

Keyakinan tersebut membuat keluarga menyebut bahwa kelahiran bayi tersebut merupakan bagian dari ketentuan atau takdir Tuhan.

Dikutip dari metropekalongan.com (Jawa Pos Group), ayah F yang bernama Slamet menyatakan dirinya enggan memberikan banyak keterangan terkait peristiwa yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tetap berpegang pada keyakinan bahwa kehamilan putrinya terjadi tanpa adanya pasangan.

“Kami sudah meyakini memang seperti itu kejadiannya. Kami anggap ini sudah takdir Allah. Soal orang lain percaya atau tidak, kami tidak peduli,” ujarnya.

Slamet juga mengaku sempat merasa bingung dan heran dengan kondisi yang dialami putrinya.

Namun demikian, ia menyebut bahwa apa yang terjadi sudah menjadi keyakinan keluarga yang tidak ingin diperdebatkan lebih jauh.

“Jujur kami juga bingung, tapi mau bagaimana lagi. Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh,” katanya.

Menurut penuturan keluarga, F sempat menyampaikan pengalaman berupa mimpi-mimpi yang dialaminya sebelum kehamilan terjadi.

Peristiwa tersebut disebut berlangsung ketika F masih menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren di wilayah Pekalongan.

Berdasarkan informasi yang beredar, F merupakan salah satu santriwati yang pernah menimba ilmu di bawah asuhan seorang kiai berinisial AHF, yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Pekalongan Kota dalam kasus berbeda.

Slamet menyebutkan bahwa putrinya telah mondok selama sekitar tujuh tahun sejak lulus Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Selama itu, keluarga mengaku rutin menjenguk F saat jadwal kunjungan dan tidak pernah menaruh kecurigaan tertentu.

Ia juga menambahkan bahwa lingkungan pondok tempat F menimba ilmu diketahui memiliki aturan ketat dengan pemisahan antara santri laki-laki dan perempuan.

“Kalau ditanya soal pacar atau hubungan dengan siapa pun, anak saya selalu bilang tidak pernah berpacaran atau melakukan hal seperti itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, keluarga F menyatakan tidak akan menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum maupun mencari pihak lain yang dianggap terkait.

Mereka juga memilih tidak memperpanjang polemik yang berkembang di masyarakat.

Saat ini, bayi dari F disebut telah diadopsi secara legal oleh pihak lain. Keluarga mengaku telah merelakan keputusan tersebut, meski menyimpan sedikit rasa haru dan penyesalan.

“Anaknya sehat dan ganteng. Kami sempat berat, tapi mungkin ini jalan terbaik. Kalau tetap di sini, kami khawatir dia nanti jadi bahan omongan,” pungkas Slamet.

Editor : Ali Mustofa
pekalongan pondok pesantren kehamilan santriwati