SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang menunjukkan dukungan nyata dengan menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam menangani kasus pembakaran seorang remaja perempuan berusia 15 tahun oleh pamannya di Tambakmulyo, Semarang Utara.
Insiden menyedihkan ini terjadi pada 18 April 2026, ketika pelaku berinisial S menyiramkan bensin ke tubuh keponakannya yang berinisial T setelah terlibat perdebatan kecil mengenai mandi, dan kemudian membakarnya di halaman rumah.
Mengikuti arahan dari Wali Kota Agustina Wilujeng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) segera dikerahkan untuk memberikan pendampingan baik secara psikologis maupun medis kepada korban.
Baca Juga: Gegara Tak Mau Mandi, Remaja Perempuan 15 Tahun di Semarang Jadi Korban Pembakaran oleh Pamannya
Prioritas utama Pemkot Semarang saat ini adalah pemulihan trauma bagi korban, yang mengalami luka bakar ringan namun sangat terpengaruh secara emosional akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya.
Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, memimpin tim dari berbagai dinas termasuk Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah K. R. M. T Wongsonegoro (RSWN) untuk melakukan evaluasi mendalam dan merujuk perawatan khusus yang sesuai untuk anak.
Hal ini ditujukan agar korban, yang merupakan seorang siswi kelas 2 SMP, tidak hanya pulih secara fisik tetapi juga terlindungi dari stigma sosial serta mendapatkan dukungan yang berkelanjutan dari keluarganya.
Baca Juga: Akses Gombel Lama Semarang Ditutup, Jalan Gombel Baru Berubah Jadi Dua Arah
Koordinasi cepat dari Pemkot melibatkan kelurahan Tanjungmas sebagai garda terdepan, yang memastikan korban tidak terisolasi dan memperoleh akses ke layanan rehabilitasi secara menyeluruh.
Sementara itu, pihak kepolisian masih dalam pencarian pelaku yang melarikan diri, pemerintah daerah menegaskan pentingnya pencegahan untuk kasus serupa dengan memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat kecamatan.
Langkah-langkah proaktif ini mencerminkan komitmen Pemkot untuk menjadikan Semarang sebagai wilayah yang aman bagi perempuan dan anak.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Gaungkan Kolaborasi dan Aglomerasi Jateng di Serambi Mekkah
Usaha Pemkot Semarang tidak hanya berhenti pada penanganan darurat saja, tetapi juga meluas untuk pengawasan jangka panjang guna memastikan korban dapat kembali bersekolah dalam keadaan yang stabil.
Siwi Wahyuningsih menekankan bahwa instruksi Wali Kota berfokus pada pemulihan secara total, dengan DP3A siap untuk memberikan konseling secara rutin.
Komitmen Pemkot Semarang dalam peristiwa ini memperkuat dasar perlindungan anak, memastikan bahwa tidak akan ada lagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang terabaikan. (*)
Editor : Anita Fitriani