RADAR KUDUS – Dugaan kecurangan terjadi pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro.
Seorang peserta ujian dilaporkan ke Polsek Tembalang setelah panitia menemukan indikasi pelanggaran saat hari pertama pelaksanaan ujian.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut peserta yang terlibat merupakan perempuan yang berasal dari luar Semarang dan diketahui berencana mendaftar ke program studi Kedokteran Gigi.
Menurut keterangan kepolisian, peserta itu diserahkan langsung oleh panitia kampus setelah ditemukan indikasi kecurangan.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi menegaskan bahwa peserta tersebut bukan joki.
Ia tetap mengikuti ujian sendiri, namun diduga menggunakan perangkat komunikasi saat hendak mengerjakan soal.
Perangkat yang dipakai bukan headset yang terhubung dengan ponsel, melainkan alat komunikasi berukuran sangat kecil.
Setelah proses pemeriksaan selesai, peserta tidak ditahan dan dipulangkan kepada orang tuanya.
Keputusan itu diambil karena kasus terjadi sebelum ujian selesai dan sebelum pengumuman hasil seleksi.
Diketahui, temuan ini berawal dari pengawasan panitia UTBK hari pertama, Selasa (21/4/2026).
Peserta tersebut diduga memakai alat bantu dengar berukuran mini di kedua telinga untuk membantu menjawab soal ujian.