Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gerak Cepat! Camat hingga Kepala Daerah Sepakat Gaspol Kecamatan Berdaya

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 14:01 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (PEMPROV JATENG UNTUK RADAR KUDUS)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (PEMPROV JATENG UNTUK RADAR KUDUS)

 SEMARANG – Upaya percepatan program Kecamatan Berdaya terus didorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Ahmad Luthfi mengumpulkan 576 camat bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026).

Menurut Luthfi, pertemuan tersebut digelar untuk penandatanganan pakta integritas sebagai langkah awal pembentukan Kecamatan Berdaya di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Ia menegaskan, program ini akan diterapkan secara menyeluruh guna memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis kecamatan.

Sasaran utamanya adalah kelompok rentan dan kelompok produktif di tingkat desa.

Kelompok yang menjadi fokus meliputi pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum memiliki kemandirian ekonomi.

Mereka akan difasilitasi melalui berbagai pelatihan dan kegiatan pemberdayaan di tingkat kecamatan.

Luthfi menyebut, salah satu fokusnya adalah program bagi generasi muda, pemberdayaan penyandang disabilitas di wilayah masing-masing, serta peningkatan kapasitas ekonomi perempuan dan janda yang belum mandiri melalui pelatihan keterampilan tertentu.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat menurunkan angka pengangguran, membuka lapangan pekerjaan baru, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat akar rumput.

Percepatan pelaksanaan diawali dengan penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten/kota.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah akan menyiapkan rencana aksi sebagai panduan pelaksanaan program.

Secara teknis, Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemprov Jateng.

Hingga 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif yang terkumpul telah melampaui Rp131 miliar.

Program ini diarahkan untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Melalui skema tersebut, pemerintah provinsi ingin peran kecamatan tidak hanya sebatas fungsi administratif, tetapi juga menjadi pusat layanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. (*)

 
Editor : Ali Mustofa
pakta integritas gubernur jateng Ahmad Luthfi kecamatan