Viral Tarif Parkir Rp40.000 di Kota Lama Semarang, Tiga Jukir Liar Diberi Sanksi Pembinaan

Anita Fitriani • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 18:16 WIB
Kawasan Kota Lama Semarang
Kawasan Kota Lama Semarang

 

 

SEMARANG — Tiga juru parkir liar yang mematok tarif Rp40.000 per kendaraan di kawasan Kota Lama, Semarang, diamankan dan diberi sanksi pembinaan oleh Polsek Semarang Tengah. Aksi mereka viral di media sosial setelah video penarikan parkir tak wajar beredar luas dan menuai protes wisatawan. 

Kasus ini terungkap setelah pengunjung Kota Lama merekam momen ketika diminta membayar parkir Rp40.000 untuk satu mobil, padahal tidak diberikan karcis resmi.

Dalam rekaman itu, pengunjung menyerahkan uang Rp50.000, namun hanya diberi kembalian Rp10.000, sehingga seolah tarif benar Rp40.000. 

Polsek Semarang Tengah kemudian mengamankan tiga pria yang diduga terlibat praktik pungutan liar, yakni Susanto (41), Rafis (27), dan Wahyu (27).

Baca Juga: Durasi Proyek Perbaikan Jalan Gombel Lama Semarang Dipangkas dari 7 Jadi 3–4 Bulan

Mereka diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, sementara jika mengulang bisa dikenai sanksi lebih tegas sesuai hukum yang berlaku. 

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito menegaskan bahwa tarif parkir resmi di Kota Lama sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Penetapan tarif Rp40.000 jelas jauh melampaui ketentuan tersebut dan berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar yang meresahkan wisatawan. 

Wali Kota Semarang, Agustina Riani, memerintahkan Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan parkir di kawasan Kota Lama agar kenyamanan wisatawan tetap terjaga.

Polisi mengaku akan meningkatkan patroli harian, mendata juru parkir di wilayah Semarang Tengah, serta mendorong masyarakat untuk segera melapor jika menemukan jukir liar atau praktik pungli lain. 

Insiden jukir liar yang mematok tarif Rp40.000 di Kota Lama tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga berpotensi mencoreng citra kawasan wisata bersejarah tersebut.

Dengan sanksi pembinaan dan pengetatan pengawasan, harapannya praktik tarif parkir semena‑mena bisa ditekan dan Kota Lama tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan terpercaya bagi masyarakat. (*) 

Editor : Anita Fitriani
kota lama semarang berita semarang hari ini kota lama parkir liar