Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dari Sapa Hangat hingga Obrolan Serius, Kedekatan Luthfi dan Dedi Warnai Entry Meeting LKPD 2025

Ali Mustofa • Kamis, 2 April 2026 | 16:11 WIB
Keakraban Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengahdiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD di Gedung BPK, Kamis (2/4).
Keakraban Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengahdiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD di Gedung BPK, Kamis (2/4).

JAKARTA — Keakraban Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali terlihat saat keduanya bertemu dalam sejumlah agenda resmi.

Momen hangat itu tampak ketika mereka menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ahmad Luthfi yang mengenakan batik tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Sesaat setelah memasuki ruangan, ia langsung menghampiri Dedi Mulyadi yang telah lebih dahulu hadir.

Keduanya pun saling menyapa dengan gaya khas sebelum larut dalam obrolan santai penuh canda.

Percakapan ringan itu tak hanya diwarnai gurauan, tetapi juga membahas sejumlah isu pembangunan di wilayah masing-masing.

Suasana akrab tersebut kemudian menarik perhatian para gubernur lain yang mulai berdatangan dan ikut bergabung dalam diskusi.

Di antaranya hadir Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta Sekda Jateng Sumarno bersama sejumlah tamu undangan lainnya.

“Ngobrol santai saja tadi,” kata Luthfi saat dimintai keterangan terkait pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Luthfi menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2025.

Agenda ini menandai dimulainya proses audit yang bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat komunikasi agar pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

Ia menjelaskan, arahan BPK menugaskan perwakilan di daerah untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing.

Sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.

Luthfi berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan bersama seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah. (*)

Editor : Ali Mustofa
#suasana akrab #Dedi Mulyadi #Ahmad Luthfi #gubernur #lkpd