Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kolaborasi Tiga Daerah, Sampah di Semarang Raya Siap Jadi Energi Listrik

Ali Mustofa • Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:39 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melakukan penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah di Jawa Tengah. (PEMPROV JATENG UNTUK RADAR KUDUS)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melakukan penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah di Jawa Tengah. (PEMPROV JATENG UNTUK RADAR KUDUS)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal sepakat memperkuat kerja sama dalam pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang diubah menjadi energi listrik.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026).

Penandatanganan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Hanif mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng yang dinilai serius dan telah mengambil langkah operasional nyata dalam mengatasi persoalan sampah.

Upaya tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menekan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di berbagai daerah.

Ia berharap kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah mampu mendorong peningkatan signifikan dalam pengelolaan sampah sepanjang 2026, terutama untuk menjawab tantangan kawasan perkotaan yang memiliki volume sampah tinggi.

Menurut Hanif, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah secara nasional.

Untuk wilayah Semarang Raya, pendekatan berbasis teknologi dinilai paling efektif karena besarnya timbulan sampah tidak lagi dapat ditangani dengan metode konvensional.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas waste to energy membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

Selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah tetap diminta melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengolahan sampah agar beban di tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.

Hanif juga menyoroti langkah Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan program refuse derived fuel (RDF) di sejumlah wilayah.

Program tersebut dinilai sebagai solusi bertahap yang bisa segera dioperasikan sembari menunggu proyek besar berjalan.

Saat ini, pembangunan RDF telah dilakukan di tiga kabupaten dan direncanakan akan diperluas ke enam daerah lainnya.

Ia optimistis kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mampu mendorong peningkatan signifikan dalam pengelolaan sampah pada 2026.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan percepatan penanganan sampah merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden yang menargetkan persoalan sampah nasional tuntas pada 2029.

Pemprov Jateng telah membentuk Satgas Sampah untuk menerjemahkan target tersebut sesuai RPJMN, dengan sasaran akhir menuju kondisi “zero sampah” pada 2029.

Strategi pengelolaan sampah di Jawa Tengah disusun berdasarkan volume timbulan sampah tiap daerah.

Wilayah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari diarahkan menggunakan pendekatan regional, sedangkan daerah dengan volume lebih kecil difokuskan pada pengolahan berbasis RDF.

Gubernur menyebut tiga kabupaten, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang, mengembangkan RDF dan bekerja sama dengan industri semen.

Selain itu, enam kabupaten lain sedang disiapkan menuju penerapan teknologi serupa.

Secara keseluruhan, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun.

Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih membutuhkan penanganan lebih optimal.

Kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini menjadi langkah penting dalam peta jalan penanganan sampah di Jawa Tengah. (*)

 
Editor : Ali Mustofa
#gubenur jateng #semarang #Ahmad Luthfi #sampah #Energi listrik