Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan bermotor jenis truk Hino dengan nomor polisi KT-8670-CI yang dikemudikan P.A.H.S (40), warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Dari informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, truk awalnya melaju dari arah Kumpulrejo menuju Gamol.
Baca Juga: Rahasia Udara dan Angin yang Menjaga Kehidupan di Bumi, Jarang Disadari!
Namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem tidak berfungsi dengan baik.
Untuk mencegah dampak yang lebih fatal, pengemudi mengambil keputusan dengan membelokkan kendaraan ke sisi kiri jalan hingga truk masuk ke parit di tepi jalan dan terjadilah kecelakaan tunggal.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Meski demikian, truk mengalami kerusakan cukup serius akibat kejadian tersebut.
Petugas dari Polres Salatiga yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, pemasangan tanda di TKP, serta mengamankan barang bukti. Selanjutnya, penanganan perkara dilakukan oleh Satlantas Polres Salatiga.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Termasuk melakukan pengecekan sistem pengereman sebelum digunakan, guna mencegah terjadinya kecelakaan.