Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tekan Genangan dan Kerusakan Jalan, Pemprov Jateng Perluas Program Sumur Resapan

Ali Mustofa • Rabu, 18 Februari 2026 | 14:18 WIB

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026).
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026).

KUDUS – Genangan air pada musim hujan tidak hanya berpotensi menimbulkan banjir, tetapi juga menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pembangunan sumur resapan sebagai solusi yang sederhana, terjangkau, dan memberi manfaat besar bagi lingkungan sekaligus ketahanan infrastruktur.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga: Ribuan Hektare Sawah di Grobogan Terendam, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Gagal Panen

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijalankan PT Sukun Wartono Indonesia.

Menurut Taj Yasin, pembangunan sumur resapan tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan air tanah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam melindungi kualitas dan daya tahan jalan.

Ia menjelaskan bahwa genangan air saat musim hujan merupakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan.

Dengan mengurangi genangan tersebut, usia pakai jalan dapat lebih panjang dan biaya perawatan bisa ditekan.

Pihaknya juga mengapresiasi inisiatif PT Sukun Wartono Indonesia yang telah membangun sumur resapan di berbagai lokasi.

Di kawasan Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari, misalnya, telah dibuat sebanyak 15 sumur resapan.

Menurutnya, langkah tersebut memang sederhana, namun memiliki dampak besar karena dapat mendukung berbagai program pembangunan, baik yang dijalankan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.

Baca Juga: Pemprov Jateng Kucurkan Rp 3,7 Miliar untuk Insentif 9.434 Guru Madin di Rembang

Ia menambahkan, air yang menggenang dalam waktu lama dapat merusak struktur jalan, memicu retakan, hingga menimbulkan lubang. Kondisi tersebut pada akhirnya meningkatkan kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur.

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah berupaya memperluas gerakan pembangunan sumur resapan.

Meski demikian, Taj Yasin menegaskan pentingnya edukasi teknis kepada masyarakat agar pembangunan dilakukan sesuai kondisi tanah.

Ia mengingatkan bahwa pada jenis tanah liat atau lempung, sumur resapan harus dibuat hingga mencapai lapisan pasir agar tidak menimbulkan kerusakan struktur tanah, sebagaimana pengalaman di beberapa daerah lain.

Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah.

Baca Juga: Pemprov Jateng Tegaskan Longsor Gunung Slamet Dipicu Hujan Ekstrem, Bukan Tambang

Pemetaan ini bertujuan menentukan metode yang tepat, apakah menggunakan sumur resapan, biopori, atau kedalaman tertentu sesuai kondisi lahan.

Selain aspek teknis, penguatan regulasi juga menjadi perhatian pemerintah.

Taj Yasin menegaskan bahwa kewajiban pembangunan sumur resapan sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur, termasuk dikaitkan dengan perizinan bangunan.

Pemerintah Kabupaten Kudus pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa kewajiban pembuatan sumur resapan telah menjadi bagian dari proses perizinan bangunan.

Ia menjelaskan bahwa setiap pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kudus harus disertai surat pernyataan kesediaan membuat sumur resapan.

Menurutnya, program ini semakin penting di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang menjadi tantangan bagi sistem drainase dan pengendalian banjir.

Ia berharap setiap rumah minimal memiliki satu sumur resapan sebagai upaya menyimpan air sekaligus menjaga ketersediaan cadangan air tanah.

Baca Juga: Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo Kudus

Sementara itu, Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menegaskan bahwa partisipasi perusahaan dalam pembangunan sumur resapan merupakan wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Ia berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara dunia usaha dan pemerintah di semua tingkatan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Sebagai informasi, sumur resapan yang dibangun di Kudus memiliki spesifikasi sederhana dengan kedalaman sekitar 1,5 meter dan menggunakan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter. Biaya pembuatannya relatif terjangkau, yakni kurang dari Rp1 juta per unit.

Dengan biaya yang rendah dan manfaat yang luas, sumur resapan dinilai sebagai solusi praktis yang berpotensi diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah. (*)

 
 
 
Editor : Ali Mustofa
#taj yasin #pemprov jateng #sumur resapan #Kudus