SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
Untuk menekan angka backlog perumahan yang masih tinggi, sinergi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak seluruh pihak terkait, termasuk Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), untuk bersama-sama mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Jateng Kucurkan Rp 3,7 Miliar untuk Insentif 9.434 Guru Madin di Rembang
Namun ia menegaskan, percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan sawah dilindungi (LSD).
Luthfi mengungkapkan, pada awal 2025 jumlah backlog perumahan di Jawa Tengah mencapai 1.332.968 unit.
Sepanjang tahun tersebut, sebanyak 274.514 unit berhasil ditangani, namun masih tersisa sekitar 1.058.454 unit yang menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Persoalan ini harus kita selesaikan bersama dengan melibatkan REI dan berbagai asosiasi perumahan lainnya,” ujar Luthfi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan rumah layak huni menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menekan angka kemiskinan di Jawa Tengah.
Untuk itu, Pemprov Jateng terus menjalankan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), baik melalui perbaikan rumah maupun pembangunan hunian baru bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Selain itu, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi prioritas.
Dalam hal ini, peran pengembang dan asosiasi perumahan dinilai sangat strategis untuk menyediakan rumah yang sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Luthfi, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sandang, pangan, hingga papan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar percepatan pembangunan perumahan tetap memperhatikan perlindungan lahan pertanian.
Setiap proyek perumahan diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sesuai kebijakan tata ruang di masing-masing wilayah.
Ia menambahkan, di lapangan masih ditemukan sejumlah proyek perumahan maupun investasi industri yang berbenturan dengan status lahan sawah dilindungi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Keracunan MBG di Grobogan, Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Terkoordinasi
Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebenarnya telah memberikan opsi bagi daerah untuk mengajukan lahan pengganti apabila terdapat kebutuhan mendesak.
“Kebijakan tersebut akan kami sosialisasikan lebih lanjut. Saya sudah mengingatkan agar lahan sawah dilindungi tidak diubah kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Tengah Hermawan Mardiyanto menyatakan pihaknya mendukung percepatan program pembangunan perumahan di Jawa Tengah.
Ia menyebut koordinasi antara REI dan Pemprov Jateng dilakukan secara rutin setiap tiga bulan guna mengevaluasi pelaksanaan program tiga juta rumah.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap hunian masih sangat besar. Karena itu, REI mengimbau seluruh anggotanya untuk menjalankan pembangunan sesuai aturan serta menjaga kualitas pekerjaan.
Hermawan juga menilai keberadaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman semakin mendorong percepatan pembangunan rumah, terutama dengan adanya tambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Secara nasional, REI pada tahun lalu mampu merealisasikan sekitar 280 ribu unit rumah melalui skema tersebut.
Dengan sisa backlog yang masih mencapai lebih dari satu juta unit, kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat, tanpa mengabaikan ketahanan pangan dan tata ruang yang berkelanjutan. (*)