RADAR KUDUS – Insiden mengejutkan terjadi di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.
Seorang sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga mengemudi dalam kondisi mabuk, hingga menabrak pagar sekolah dasar dan meluapkan amarahnya kepada warga yang berniat menolong.
Peristiwa tersebut terjadi di depan SDN Clapar, Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Jumat (6/2/2026) sore.
Mobil yang dikemudikan Ajiz Setyo Wihantoro (39), warga Desa Karangsambung, Kecamatan Karanggayam, menghantam gerbang sekolah dan talud di sekitar lokasi.
Pelaksana Harian Kapolsek Karanggayam, Ipda Samun, menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan pelaku merupakan mobil operasional dapur MBG Wonotirto.
Namun saat kejadian, mobil itu dipakai di luar jam kerja untuk kepentingan pribadi.
“Dugaan kuat karena pengaruh minuman keras. Kondisi psikologisnya tidak stabil. Mobil dipakai di luar jam kerja, arahnya dari Desa Clapar menuju Gebangan,” ujar Samun, Sabtu (7/2/2026).
Usai kecelakaan, sejumlah warga mendekat untuk memberikan pertolongan. Namun niat baik tersebut justru dibalas dengan tindakan agresif.
Pelaku keluar dari kendaraan dan secara brutal menyerang warga di sekitarnya.
“Warga mau menolong, tapi yang bersangkutan malah ngamuk secara membabi buta. Kami segera ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polsek Karanggayam,” ungkap Samun.
Saat kejadian, kondisi sekolah dalam keadaan kosong karena peristiwa berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.
Tidak ada korban dari pihak sekolah, namun belasan warga mengalami luka akibat amukan pelaku.
“Tidak ada luka berat, tapi sekitar 15 warga mengalami luka karena dipukul dan ditinju. Ironisnya, korban justru warga yang hendak menolong,” tambahnya.
Sebelum kecelakaan terjadi, warga setempat telah memantau pelaku mengemudi secara ugal-ugalan.
Saat melintasi jalan yang sedikit menanjak dan menikung di lokasi kejadian, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pagar sekolah.
Baca Juga: Hector Souto Dipastikan Tetap Tangani Timnas Futsal Indonesia hingga Piala Dunia 2028
Ban mobil pecah, kendaraan oleng, lalu kembali menghantam talud di depan SD.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi.
Pertemuan antara pelaku, korban, pihak kepolisian, dan perangkat desa digelar pada Sabtu (7/2/2026).
“Pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf, mengganti kerugian, dan korban telah mendapatkan pengobatan. Kesepakatan diambil untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan,” jelasnya, Minggu (8/2/2026).
Meski demikian, sanksi tegas tetap dijatuhkan oleh pihak yayasan. Ajiz Setyo Wihantoro resmi diberhentikan sebagai sopir SPPG oleh Yayasan Bumi Tirto Mulyo.
“Yang bersangkutan sudah dikeluarkan dan tidak lagi digunakan sebagai sopir. Keputusan ini langsung dari pihak yayasan,” tegas Ipda Samun.
Pemecatan tersebut juga dibenarkan Koordinator MBG Wilayah Kabupaten Kebumen, Dwi Sekartiasih Magfirah. Ia menyebut tindakan pelaku tidak dapat ditoleransi.
“Kepala SPPG telah mengajukan usulan pemutusan kontrak, dan yayasan menyetujui. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai relawan,” ujarnya.
Editor : Ali Mustofa