Tembang Ilir-Ilir Angkat Jawa Tengah Jadi Provinsi Penyumbang Warisan Budaya Takbenda Terbanyak
Zainal Abidin RK• Selasa, 16 Desember 2025 | 17:38 WIB
Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.
JAKARTA – Tembang legendaris Ilir-Ilir dari Kabupaten Demak menjadi simbol kuat kekayaan budaya Jawa Tengah yang kembali mendapat pengakuan nasional. Pada 2025, Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi penyumbang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) terbanyak, dengan 57 karya budaya yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari total 514 warisan budaya takbenda yang ditetapkan sebagai WBTbI tahun ini. Capaian itu mengukuhkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada 2025.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan. Menurutnya, budaya tidak hanya harus dijaga, tetapi juga dikembangkan agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kebudayaan terkait warisan budaya takbenda. Kita memang harus terus nguri-uri budaya,” kata Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI Kementerian Kebudayaan periode 2013–2025, Jawa Tengah secara keseluruhan telah memiliki 215 WBTbI dan menempati posisi kedua terbanyak secara nasional, setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 245 WBTbI.
Ahmad Luthfi menegaskan, seluruh karya budaya takbenda di kabupaten/kota di Jawa Tengah akan terus dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi kreatif. Upaya itu mencakup berbagai domain budaya, mulai dari tari, lagu, tradisi lisan, kuliner, hingga kearifan lokal masyarakat.
“Salah satu contohnya adalah lagu Ilir-Ilir. Ini karya budaya yang luar biasa dan punya nilai filosofi yang sangat dalam,” ujarnya.
Di antara 57 WBTbI asal Jawa Tengah yang ditetapkan tahun ini, tembang Ilir-Ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi.
Tembang Ilir-Ilir sendiri saat ini tengah diproses untuk diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia ke UNESCO. Kelengkapan dokumen pengusulan masih terus disiapkan oleh pemerintah.
Menurut Ahmad Luthfi, Ilir-Ilir mencerminkan nilai budaya masyarakat Demak. Tembang ciptaan Sunan Kalijaga tersebut mengandung pesan agar manusia bangkit dari keterpurukan dan sifat malas untuk berjalan menuju kebenaran.
“Ilir-Ilir biasa dinyanyikan saat mongso tandur atau menanam padi. Ini sangat lekat dengan kehidupan masyarakat Demak dan ke depan bisa mewakili Indonesia di tingkat internasional,” katanya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan, hingga 2025 pemerintah telah menetapkan sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda Indonesia sejak 2013. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari potensi budaya yang dimiliki Indonesia.
“Kita menyebutnya sebagai mega diversity karena ragam budaya dan ekspresi budaya kita luar biasa banyak, mulai dari bahasa, tradisi lisan, ritus, manuskrip, permainan tradisional, hingga kuliner,” ujar Fadli Zon.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendataan dan pengusulan warisan budaya takbenda agar semakin banyak karya budaya Indonesia yang diakui, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kita harapkan warisan budaya takbenda ini menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia,” pungkasnya. (*)