Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Komisi Informasi Publik Apresiasi Komitmen Pemprov Jateng dalam Akses Informasi

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 4 Desember 2025 | 21:42 WIB
Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah saat berudiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (4/12).
Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah saat berudiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (4/12).

SEMARANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi atas komitmen keterbukaan informasi yang terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini, banyak badan publik di Jateng semakin aktif menyediakan informasi melalui laman resmi dan berbagai platform media sosial, sehingga masyarakat jauh lebih mudah mengakses data yang dibutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang berlangsung di ruang kerja gubernur, Kota Semarang, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Pemprov Jateng Raih Peringkat II Nasional Ajang Sutami Award 2025

Indra menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi.

“Jika kita melihat perkembangan di tingkat kabupaten/kota, Jawa Tengah sudah menunjukkan pencapaian yang sangat baik. Lebih dari 70 persen badan publik masuk kategori informatif," ujar Indra.

"Akses informasi dari pemerintah daerah kini jauh lebih mudah karena banyak data telah tersedia di website dan media sosial,” lanjutnya.

Audiensi tersebut dipimpin langsung Indra bersama komisioner KIP lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2025 telah memasuki tahap akhir dan penganugerahan akan digelar pada 16 Desember 2025.

“Tahun ini terdapat 189 badan publik yang mengikuti Monev, dan 102 di antaranya lolos ke tahap uji publik,” jelasnya.

Menurut Indra, badan publik yang masuk tahap uji publik akan mendapatkan peringkat berbeda, mulai dari kategori Menuju Informatif, Cukup Informatif, hingga Informatif.

Baca Juga: Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan TPID Terbaik Tingkat Provinsi

Secara keseluruhan, keterbukaan informasi di Jawa Tengah dinilai terus mengalami peningkatan.

“PPID adalah unsur kunci dalam memperluas jangkauan informasi agar masyarakat dapat mengaksesnya kapan dan di mana saja,” tambahnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasinya terhadap Monev yang diselenggarakan KIP.

Ia menegaskan bahwa informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan penting pemerintah di era sekarang.

“Kami mendukung penuh, dan kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Di masa kini, informasi dan komunikasi adalah kebutuhan vital. Jika alirannya tersendat, kita bisa keteteran,” ujar Luthfi.

Baca Juga: ASN Pemprov Jateng Kenakan Sarung Batik Setiap Jumat, Gus Yasin: Dorong UMKM dan Jaga Budaya

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Sebagai mitra, kami selalu mendukung upaya KIP dalam memperluas akses informasi bagi masyarakat,” ungkap Agung.

Salah satu langkah nyata Pemprov Jateng adalah membuka akses layanan publik secara langsung melalui program Rumah Rakyat.

Seluruh layanan ini diintegrasikan ke dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) yang berfungsi sebagai wadah aduan, aspirasi, dan permintaan informasi masyarakat.

“Semua ini merupakan bagian dari langkah memperluas transparansi agar masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan serta memperoleh informasi dengan lebih mudah,” tegasnya.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Provinsi Jawa Tengah mempertahankan predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional.

Tahun ini, Pemprov Jateng kembali menargetkan gelar yang sama untuk kali kedelapan. (*)

Editor : Ali Mustofa
#pemprov jateng #masyarakat #Ahmad Luthfi #ppid #informasi