RADAR KUDUS – Polda Jawa Tengah terus menyelidiki kematian dosen Untag Semarang, D (35) atau Levi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan bahwa rekaman CCTV serta isi ponsel korban dan ponsel milik AKBP B, sebagai saksi utama, sedang dianalisis oleh Laboratorium Forensik.
Dalam olah TKP yang dilakukan Sabtu (22/11), polisi mengamankan pakaian, obat-obatan, serta perlengkapan kamar untuk diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: Kematian Dosen Untag Masih Misterius, Polda Jateng Lakukan Olah TKP Lanjutan
Artanto menyatakan pihaknya menunggu hasil autopsi resmi guna memastikan penyebab kematian Levi.
Termasuk menilai apakah terdapat unsur pidana.
Ia menegaskan penyidik masih menyusun berbagai kemungkinan dan belum dapat menyimpulkan apakah ada tindakan kriminal.
Tiga saksi telah diperiksa, yaitu AKBP B, penjaga kostel, dan kakak korban.
Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, turut mendatangi Mapolda Jateng untuk menanyakan perkembangan kasus dan pasal yang akan diterapkan.
Ia juga meminta kepastian terkait rekaman CCTV dan proses digital forensik demi keterbukaan penyidikan.
Perwakilan advokasi Fakultas Hukum Untag juga menemui Polda Jateng dan menyatakan keyakinannya bahwa penyelidikan akan berjalan profesional meski melibatkan oknum anggota.
Baca Juga: Aktivitas Sumur Minyak di Hutan Ngiri Rembang Berhenti, Tiga Orang Diamankan Polisi
Sementara itu, penyidik kembali menggelar olah TKP di hotel tempat Levi ditemukan meninggal.
Berbagai barang bukti dibawa ke lab forensik, dan sebuah laporan polisi mengenai temuan jenazah telah diterbitkan.
Polisi menunggu hasil laboratorium dan autopsi sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kematian tersebut.
Editor : Ali Mustofa