RADAR KUDUS - Kisah viral tentang seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang diminta membayar ganti rugi sebesar Rp25 juta terus memancing emosi publik.
Bukan sekadar kisah biasa, fakta baru yang mencuat justru membuat masyarakat semakin geram: wali murid yang menggugat sang guru ternyata adalah mantan calon anggota DPRD yang gagal lolos di Pemilu 2024!
Peristiwa ini mencuat setelah video sang guru, Mad Zuhdi, yang merupakan pengajar Madin di Desa Ngampel, Karanganyar, Kabupaten Demak, beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak dirinya menandatangani dokumen pembayaran damai senilai Rp25 juta karena diduga menampar muridnya.
Namun publik tak tinggal diam. Netizen menggali lebih dalam siapa sebenarnya wali murid yang menuntut uang sebesar itu kepada sang guru yang dikenal sepuh dan sederhana.
Hasilnya mengejutkan: sosok tersebut adalah Siti Mualimah, seorang perempuan berusia 37 tahun yang sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo.
Berdasarkan informasi dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik KPU Kabupaten Demak, Siti diketahui hanya meraih 36 suara dari daerah pemilihannya (Dapil 3) pada Pileg 2024.
Alhasil, ia gagal melenggang ke kursi legislatif dan kini justru menjadi sorotan akibat tuntutan terhadap guru madrasah yang dinilai terlalu memberatkan.
Baca Juga: Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Beri Perlindungan
Akun Instagram @beritasemaranghariini menjadi salah satu yang pertama kali memviralkan identitas tersebut dengan mengunggah foto pencalonan Siti dalam Pemilu lalu. Warganet pun langsung bereaksi keras.
Komentar-komentar bernada marah hingga sindiran tajam membanjiri kolom komentar. Bahkan beberapa netizen mempertanyakan apakah uang Rp25 juta itu ditujukan untuk menutup kerugian kampanye politiknya yang gagal.
Ada juga yang mengusulkan urunan untuk membeli mobil bagi sang guru sebagai bentuk solidaritas atas perlakuan yang dinilai tak adil.
Sementara itu, tokoh agama sekaligus influencer ternama Gus Miftah ikut angkat suara. Melalui akun Instagram resminya, Gus Miftah mengajak masyarakat untuk mencari keberadaan guru tersebut agar dapat diberikan bantuan.
Dukungan terus mengalir, dan seruan donasi mulai bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa tergerak atas kasus ini.
Yang menjadi sorotan bukan hanya karena nominal denda yang fantastis untuk seorang guru madrasah di pedesaan, tetapi juga latar belakang sang wali murid yang ternyata pernah mencalonkan diri menjadi wakil rakyat.
Banyak yang menyayangkan bagaimana seseorang yang pernah berniat mewakili suara rakyat justru menekan seorang guru agama dengan tuntutan uang sebesar itu.
Kasus ini pun menyulut perdebatan nasional. Di satu sisi, tindakan kekerasan terhadap anak tentu tidak dapat dibenarkan.
Namun di sisi lain, publik menilai bahwa penyelesaian dengan menuntut ganti rugi puluhan juta kepada seorang guru sepuh adalah tindakan yang terlalu jauh, terlebih jika melihat peran guru Madin yang kerap digaji seadanya dan tetap mengabdi dengan tulus.
Peristiwa ini membuka kembali diskusi soal perlindungan guru, khususnya yang mengajar di lembaga keagamaan nonformal seperti madrasah diniyah.
Publik mendesak pemerintah untuk hadir memberi perhatian lebih agar kejadian serupa tidak terulang.
Tak hanya soal denda dan tuntutan, peristiwa ini menjadi gambaran nyata bagaimana media sosial bisa mengungkap sisi lain dari sebuah kasus yang awalnya tampak sederhana.
Dari seorang guru yang dianggap bersalah, publik justru kini melihatnya sebagai korban sistem yang kurang berpihak dan menjadi simbol perjuangan para pendidik akar rumput di Indonesia.
Kasus ini juga menyuarakan pentingnya pendekatan restoratif dan kekeluargaan dalam penyelesaian konflik pendidikan, bukan sekadar menyelesaikan masalah dengan uang damai yang justru memperparah luka sosial.
asus guru madrasah di Demak yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid bukan sekadar insiden biasa.
Ketika publik mengetahui bahwa sang penuntut adalah mantan caleg gagal, dukungan moral dan gerakan solidaritas pun membanjiri dunia maya.
Guru tersebut kini dianggap sebagai simbol perjuangan pendidik tradisional yang layak dihormati, bukan dihukum.