KENDAL – Tersangka pembunuh santriwati yang yang mayatnya ditemukan di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, pada Kamis (17/10) lalu dihadirkan di Mapolres Kendal.
Ia bernama Nauval Dzul Faqar alias Ambon, warga Mungkid, Kabupaten Magelang. Sedangkan korbannya berinisial SNH.
Di hadapan polisi, pria berusia 21 tahun itu mengungkapkan alasan menghabisi nyawa korban SNH karena menolak diajak untuk bersetubuh.
Tersangka merasa emosi lantaran mendapat tamparan dari korban dan luka cakar di bagian pipi.
Setelah itu tersangka memiting leher korban hingga pingsan. Kemudia menggorok leher korban di lokasi kejadian.
Hingga kemudian korban ditemukan tak bernyawa pada Kamis (17/18) pagi.
"Awalnya janjian untuk kencan. Tidak ada rencana (bersetubuh). Lalu muncul (hasrat berserubuh) pas selesai jalan-jalan," jelasnya.
Saat ditanya kenapa membawa belati, tersangka beralasan akan digunakan untuk mendaki.
Ia menjelaskan bahwa belati yang dibawa dibeli lewat aplikasi marketplace.
"Ya pak setiap malam dibawa (belatinya). Setelah membunuh saya lari ke kos," ujarnya dalam rilis di Mapolres Kendal, Senin (28/10). (dev/bas)
Editor : Ali Mustofa