Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ribuan Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang, Pengamanan Diperketat

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:57 WIB
Peserta aksi demontrasi mengendarai motor berkeliling di jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (26 Agustus 2024)- Foto: Radar Semarang)
Peserta aksi demontrasi mengendarai motor berkeliling di jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (26 Agustus 2024)- Foto: Radar Semarang)

RADAR KUDUS - Pada Senin (26/8/2024), ribuan mahasiswa dari berbagai aliansi perguruan tinggi di Jawa Tengah kembali turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi.

Aksi ini mengarah ke Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah dengan tujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan revisi Undang-Undang Pilkada.

Demonstrasi ini merupakan aksi ketiga dalam seminggu terakhir.

Aksi Konvoi Sepeda Motor

Selama demonstrasi, para mahasiswa juga melakukan konvoi menggunakan sepeda motor yang menimbulkan kebisingan dari knalpot kendaraan.

Tindakan ini menambah intensitas aksi yang semakin menyita perhatian publik dan pihak berwenang.

Pengamanan Ketat oleh Kepolisian

Pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan ketat untuk mengawal jalannya demonstrasi.

Personel keamanan telah ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk halaman Kantor Gubernur dan DPRD Jateng, serta di depan gerbang.

Kendaraan water canon juga disiapkan sebagai antisipasi terjadinya kericuhan.

Jumlah Personel Pengamanan Meningkat

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa 1.541 personel gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes telah dikerahkan untuk mengamankan aksi.

Peningkatan jumlah personel ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan jumlah peserta yang lebih banyak dibandingkan dengan aksi-aksi sebelumnya.

Imbauan untuk Tindakan Tertib

Kombes Pol Artanto juga menegaskan pentingnya pelaksanaan unjuk rasa secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Ia mengimbau agar peserta aksi menahan diri dan tidak merusak fasilitas umum, mengingat insiden kerusakan yang terjadi pada aksi sebelumnya.

Pihak kepolisian berharap semua pihak dapat menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat.

Patuhi Aturan Hukum

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa hak untuk berpendapat harus mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kombes Pol Artanto menekankan bahwa pelaksanaan kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dalam koridor hukum, tanpa melanggar ketertiban umum dan hak-hak orang lain.

Kepolisian siap mengawal aksi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#mahasiswa UNNES demo #Demo tolak revisi UU Pilkada #mahasiswa Undip demo #polda jateng #Demo di semarang #Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada #Mahasiswa Jawa Tengah Tolak Revisi UU Pilkada #Putusan Mahkamah Konstitusi #mahasiswa demo