RADAR KUDUS - Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Walikota Semarang telah memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (1/8/2024).
Ita hadir usai pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang sempat tertunda.
Dari keterangan KPK, Ita izin absen dari pemanggilan ketika itu karena harus hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang.
Baca Juga: MODUS Komplotan Mafia Tanah asal Semarang, Tipu 11 Petani hingga Gadaikan Sertifikat Rp 25 miliar
Melansir dari JawaPos.com, Ita telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi selama kurang lebih 2,5 jam.
Politikus PDIP itu mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari KPK pada pukul 11.37 WIB.
Baca Juga: Absen Pemeriksaan KPK, Walikota Semarang Mbak Ita Malah Hadir dalam Rapat Bersama Anggota DPRD
Usai keluar gedung, Ita tidak banyak memberi keterangan terkait kasus yang menimpa dirinya.
Ita juga hanya meminta doa kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi yang berhembus di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Juga: Bertugas di Kemendag, Mantan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Naik Pangkat Jadi Komjen
“Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Mbak Ita saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
Ita juga lebih banyak bungkam saat diberi pertanyaan oleh wartawan.
Baca Juga: Sejarah Panjang Salatiga, Kota Penting bagi Persebaran Agama Kristen di Jawa Tengah, Ini Faktanya
Terkait kasus yang menimpa dirinya, Ita memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," kata Mbak Ita di Jakarta (1/8/2024).
Editor : Abdul Rokhim