RADAR KUDUS – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terlihat hadir dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Semarang pada Selasa (30/7/2024).
Walikota Semarang itu hadir dalam rapat membahas persetujuan bersama penetapan perubahan anggaran daerah 2024.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang kepada Ita dan Alwin Basri suaminya.
Baca Juga: Bertugas di Kemendag, Mantan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Naik Pangkat Jadi Komjen
Jubir KPK Tessa Mahardika menyebut alasan Ita tak bisa hadir pemanggilan karena harus mengikuti rapat di DPRD Kota Semarang.
Kata Tessa, pemanggilan Ita sebagai saksi itu dijadwalkan kembali pada 1 Agustus 2024.
Seperti bisa dilihat melalui akun Youtube DPRD Semarang, Ita terlihat hadir mengenakan pakaian motif kuning.
Seperti biasa, Ita menyapa hadirin sidang dan memberikan sambutan.
Baca Juga: POTRET Megah Pasar Jongke Solo yang Diresmikan Presiden Jokowi, Dulu Disebut Pasar Wage
“Selamat pagi buat kita semuanya, perkenankan saya mewakili teman-teman di lingkungan pemerintah Kota Semarang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap pimpinan dan kawan-kawan seluruh anggota dewan DPRD Kota Semarang, khususnya kepada pimpinan dan segenap anggota Banggar yang telah bekerja keras,” kata Ita dalam sambutan.
Dalam rapat itu pihaknya ikut mengesahkan penetapan perda untuk perubahan pendapatan daerah sebesar Rp 5,7 triliun, belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun, pembiayaan sebesar Rp288 milliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar 67 milliar.
Ita juga mendapat rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Semarang untuk menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal.
Editor : Noor Syafaatul Udhma