SEMARANG - Pelatih Marching Band SMP Negeri 1 Semarang hingga kini belum mendatangi Polrestabes Semarang kaitannya klarifikasi dugaan pemalsuan piagam.
Polisi siap menangkap paksa pria berinisial S ini.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, saksi-saksi yang dimintai keterangan kaitannya kasus tersebut masih terus bertambah.
Awalnya, ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangan hingga Rabu (10/7).
"Terkait update piagam palsu, perlu kami sampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi ini dari pihak sekolah, komite, keluarga korban yang memegang piagam tersebut," ungkapnya pada Jumat (12/7).
Kasatreskrim juga menegaskan, penanganan kasus tersebut yang awalnya penyelidikan, telah meningkat menjadi penyidikan.
"Pihak penyidik sudah bisa melakukan upaya paksa dalam mengumpulkan alat bukti. Sehingga nanti ke depannya, untuk tes kasus ini tentunya untuk kesimpulan awal memang ini piagam diduga palsu," kata Andika.
S harusnya diperiksa pada Rabu (10/7). Namun hingga kemarin belum menunjukkan batang hidungnya untuk datang ke Polrestabes Semarang memenuhi pemanggilan.
"Untuk pelatih sendiri dengan inisial S ini, kami sudah lakukan pengecekan di wilayah Semarang, yang bersangkutan sudah tidak ada," katanya.
Polisi akan terus mencari S dan tidak menutup kemungkinan akan ditangkap paksa.
"Yang bersangkutan masih sebagai saksi. Nanti kalau tidak hadir, kita bisa upaya paksa di situ," tegasnya.
Piagam yang diduga palsu itu merupakan penghargaan dari kejuaraan marching band di Malaysia yang diikuti tim dari SMP Negeri 1 Semarang.
Piagam diduga palsu ini digunakan sejumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 ke sekolahan favorit di Kota Semarang.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganulir poin piagam yang diduga dipalsukan.
Akibatnya, 62 calon peserta didik (CPD) yang diduga menggunakan piagam palsu pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 gagal melakukan daftar ulang di SMA/SMK Negeri.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyampaikan CPD yang menggunakan piagam palsu ini tidak bisa melakukan daftar ulang. Kecuali mereka yang lolos karena nilainya tinggi.
"Insyaallah tidak (daftar ulang)," jelas Uswatun, Jumat (12/7).
Kendati demikian, Uswatun mengaku, ada tujuh siswa yang tetap lolos dan diterima di sekolah negeri.
Meski poin dari piagam tersebut sudah dikurangi, nilai mereka masih tinggi. Karenanya, hanya CPD inilah yang bisa melakukan daftar ulang di SMA/SMK Negeri tujuannya.
Sehingga dari 69 CPD yang menggunakan piagam palsu untuk PPDB, sebanyak 62 siswa gagal melakukan daftar ulang.
"Ada tujuh yang lolos. Karena setelah nilai piagam dianulir, nilai rapor cukup," tegasnya.
Kepala SMA N 1 Semarang Kusno menyampaikan hal senada. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), CPD yang menggunakan piagam palsu itu tidak diperkenankam daftar ulang.
"Leres, CPD yang menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya, tidak diperkenankan daftar ulang sesuai ketentuan juknis nggih," jelas Kusno.
Di SMA N 1 Semarang ada lima siswa yang mendaftar dengan piagam tersebut. Karenanya, bakal ada lima kursi kosong.
Kusno pun, mengaku kursi kosong itu akan diisi dengan CPD cadangan sesuai dengan urutan sistem. Ia tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
"Sesuai sistem di PPDB, pengumuman cadangan pada tanggal 15 Juli 2024 nggih," tandasnya. (mha/kap/ton)
Editor : Ali Mustofa