Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh Vicky pada Selasa (27/6) sekitar pukul 02.00 dini hari. Awalnya, korban bersama temannya hanya melintas dari arah barat ke timur menggunakan sepeda motor Scoopy di Jalan Srandakan, Bantul.
Namun sesampainya di Jalan Srandakan yang beralamat di Padukuhan Gunungsaren, Trimurti korhan dihadang oleh pelaku dan temannya yang saat itu menggunakan sepeda motor PCX. Tiba-tiba pelaku langsung turun dari motornya dan langsung memukul kepala korban menggunakan batang kayu ke arah kepala korban.
"Akibat kejadian tersebut korban dibawa kerumah sakit UII untuk dilakukan perawatan," ujar Jeffry dalam keterangannya, Selasa (27/6).
Jeffry menyebut, motif kenapa Vicky melakukan tindak penganiayaan tersebut lantaran pelaku merasa tersinggung karena saling salip dengan korban. Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Srandakan.
Sementara korban juga masih dirawat di rumah sakit. Dari kejadian tersebut polisi juga mengamankan batang kayu yang digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban.
"Pelaku bisa kami kenan pasal 351 tentang penganiayaan," pungkas mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu. (radarjogja.jawapos.com) Editor : Ali Mustofa