Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, korban Sahuri, 56, warga Guntur, awalnya merasa kehilangan motornya ketika melihat kondisi sawah miliknya.
"Bahwa korban berangkat dari rumah untuk melihat sawahnya yang ada di Tlogorejo kecamatan guntur, selanjutnya kendaraan oleh korban diparkirkan dipinggir jalan dengan kontak menempel kendaraan," ujar Budi.
Menurut Budi, seusai melihat kondisi sawah miliknya, korban ingin kembali kerumah, sesaat melihat motor yang diparkirkan di pinggir jalan pun sudah tidak. Korban langsung panik dan berteriak bahwa motornya telah hilang.
"Korban berteriak bahwa kendaraannya telah dicuri oleh seseorang dan pada saat di TKP ada beberapa masyarakat yang mengetahui bahwa telah dicuri," jelasnya.
Satu diantara warga sempat melihat kendaraan milik korban dibawa lari oleh seseorang tidak dikenal.
Sontak warga mencoba mengikuti pelaku hingga sampai di Desa Bakarejo dan langsung mengamankan pelaku yang sedang berhenti untuk membenarkan sepeda motor yang berhenti tiba-tiba.
"Kendaraan ini, karena oleh pelaku kendaraan ini rusak, pelaku berhenti di desa Bakarejo untuk membetulkan kendaraannya di cek, ternyata ada beberapa masyarakat yang tahu, tersangka di amankan masyarakat," ucapnya.
Seusai mengamankan pelaku, warga langsung mencoba menghubungi kepolisi setempat untuk melaporkan kejadian pencurian yang dilakukan pasutri tersebut.
"Masyarakat melaporkan ke Polsek Puntur, bergerak cepat untuk ke lokasi tersangka di amankan," tuturnya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh Pasutri tersebut, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke -4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Sementara itu, suami pelaku curanmor Ahmad Taufik, 29, mengaku, awalnya tidak ada niat mencuri saat keluar bersama istri.
"Saya awalnya hanya ingin jalan jalan, terus niat ada motor dengan terpasang kuncinya saya ambil buat pengangkut gabah," kata Taufik, dikutip tribunjateng.com.
Selanjutnya, kata dia, Taufik bersama istri bergegas mendekati motor dan mengambil motor jenis Honda Supra X 125 Tahun 2014 warna hitam dengan Nomor Polisi H 5593 TJ.
Taufik pun meminta sang istri untuk mengendari motor yang digunakan saat keluar bersama istrinya yaitu Honda Vario warna hitam tahun 2013 dengan nomor polisi H 2291 KJ.
Ia pun langsung menghidupkan motor dengan kunci yang masih menempel dan langsung bergegas lari bersama istrinya.
"Hanya dengan menghidupkan mesin motor yang ada kunci masih terpasang pada motor, lalu berputar balik terus saya lari," ujarnya. Editor : Ali Mustofa