Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Buka Saat PPKM, Pemandu Karaoke dan Tujuh Pengunjung di Demak Diciduk

Saiful Anwar • Jumat, 22 Oktober 2021 | 21:24 WIB
Petugas gabungan Polres Demak dan Satpol PP memeriksa PK dan pengunjung karaoke. (Jawa Pos Radar Semarang)
Petugas gabungan Polres Demak dan Satpol PP memeriksa PK dan pengunjung karaoke. (Jawa Pos Radar Semarang)
DEMAK - Sebanyak 13 pemandu karaoke (PK) berhasil diamankan dalam operasi pekat gabungan dari Polres Demak dan Satpol PP kemarin. Mereka turut diciduk terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Demak. Selain PK, petugas juga menyita minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, sound system, perangkat komputer dan lainnya. Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, operasi karaoke menyasar sejumlah tempat, termasuk di wilayah Trengguli, Kecamatan Wonosalam.  “Operasi cipta kondisi PPKM ini juga mewajibkan swab tes antigen bagi mereka yang ada di karaoke,” katanya.

Mereka juga didata dan dilakukan tes urine. Selanjutnya, dibawa ke Pemkab Demak untuk dilakukan validasi data dan dimintai keterangan. Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino menambahkan, operasi ini dalam rangka mendukung PPKM. Pihaknya tak segan-segan memberi sanksi bagi pelanggar. “Tentu, kita koordinasi dengan Satpol PP,” katanya. Petugas juga memeriksa pemilik dan pengunjung tempat hiburan tersebut. “Hasil swab tes non-reaktif dan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. Editor : Saiful Anwar
#demak #karaoke #diciduk