KUANTAN – Seorang pemilik rumah di kawasan perumahan Cherating, Kuantan, Malaysia, mengaku harus menanggung kerugian puluhan ribu ringgit setelah kediamannya diduga digunakan penyewa untuk aktivitas penambangan Bitcoin secara ilegal.
Kerusakan rumah menjadi persoalan utama yang kini dihadapi Rabiatul Adawiyah Abdul Rahman, 35. Perempuan yang merupakan penyandang disabilitas fisik itu juga khawatir harus berhadapan dengan tuntutan dari Tenaga Nasional Berhad (TNB) karena rumah yang disewakannya diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.
Rabiatul mengetahui dugaan aktivitas tersebut setelah mendapat informasi dari tetangga mengenai kedatangan petugas TNB bersama polisi ke rumahnya pada Minggu.
Saat memeriksa kondisi rumah, dia mendapati sejumlah bagian bangunan telah mengalami kerusakan. Plafon dan instalasi listrik tambahan diketahui telah dimodifikasi, sementara beberapa bagian dinding dan bangunan lainnya juga dilubangi.
“Saya memberikan rumah dalam kondisi baru dan seluruh pendawaian juga baru. Setelah penyewa masuk dan melakukan hal seperti ini, rumah saya menjadi rusak,” katanya saat ditemui di kawasan perumahan Cherating, Selasa.
Rabiatul memperkirakan biaya untuk memperbaiki rumah tidak sedikit. Dia menyebut berbagai perubahan yang dilakukan penyewa, termasuk pemasangan instalasi tambahan, membuat kerugian yang harus ditanggung cukup besar.
Kekhawatiran lain muncul karena rekening listrik rumah tersebut masih terdaftar atas namanya. Dia takut penggunaan listrik secara ilegal akan berujung pada kewajiban pembayaran kepada TNB.
Menurut Rabiatul, potensi tuntutan akibat pencurian listrik dapat mencapai puluhan hingga ratusan ribu ringgit. Kondisi tersebut membuatnya semakin cemas karena harus memikirkan dampak finansial dalam jangka panjang.
“Yang membimbangkan saya adalah kesan jangka panjang dan kemungkinan perlu membayar kepada pihak TNB,” katanya.
Rabiatul menuturkan, rumah tersebut mulai disewakan kepada individu bersangkutan pada April lalu. Saat menyewa, orang tersebut mengaku telah berkeluarga sehingga Rabiatul tidak mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Penyewa juga disebut rutin membayar sewa setiap bulan dan sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Rabiatul. Bahkan, penyewa datang sendiri ke tempat usaha Rabiatul untuk mengambil kunci dan menyerahkan uang deposit secara tunai.
Rumah tersebut merupakan kediaman yang baru pertama kali disewakan Rabiatul sejak dibeli sekitar 2018.
“Ini kali pertama saya memberikan rumah untuk disewa. Penyewa datang bertemu saya dan keluarga sehingga kami tidak mencurigai apa pun dan terlalu berprasangka baik,” ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi rumah, Rabiatul kemudian membuat laporan di Balai Polis Cherating pada Minggu sore. Laporan tersebut dibuat agar dugaan aktivitas penambangan Bitcoin ilegal dan penggunaan listrik secara ilegal dapat diselidiki.
Dia menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian, termasuk untuk memastikan identitas penyewa yang diberikan kepadanya saat proses penyewaan.
Menurut Rabiatul, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan identitas penyewa tersebut.
“Polisi mengatakan mereka akan memeriksa identitas berdasarkan IC dan menyelidiki terlebih dahulu apakah identitas tersebut benar-benar ada,” katanya.
Rabiatul kini mempertimbangkan untuk menggunakan jasa pengacara guna menghadapi persoalan tersebut. Dia juga berharap ada pihak yang bersedia memberikan pendampingan hukum karena kondisi ekonominya terbatas.
“Saya juga terbuka jika ada individu atau NGO yang bersedia membantu saya terkait kasus ini,” ujarnya.
Kondisi ekonomi keluarga Rabiatul membuat persoalan tersebut terasa semakin berat. Dia tidak bekerja karena masalah kesehatan, sementara suaminya, Mohd Noraliff Safuan Mohd Haslan, 37, juga harus berhenti bekerja untuk merawatnya selama sekitar lima bulan ketika kondisinya memburuk.
“Dalam kondisi sakit seperti ini saya memang tidak bekerja. Suami juga terpaksa tidak bekerja untuk menjaga saya selama lima bulan. Jadi pendapatan kami cukup terbatas dan keadaan seperti ini sangat berdampak kepada kami,” katanya.
Peristiwa tersebut membuat Rabiatul mengaku lebih berhati-hati untuk kembali menyewakan rumahnya. Dia tidak menyangka kediaman yang dipercayakan kepada penyewa justru digunakan untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Sebelumnya saya melihat kejadian seperti ini terjadi di Kuala Lumpur. Ternyata sekarang terjadi pada diri sendiri. Rasanya sangat sedih,” katanya.
Editor : Mahendra AdityaSumber : sinar harian