RADAR KUDUS – Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur akses pelayaran di Selat Hormuz.
Dalam rancangan tersebut, kapal berbendera Amerika Serikat (AS) dan Israel berpotensi dilarang melintasi jalur perairan strategis yang menjadi salah satu rute penting perdagangan energi dunia.
Informasi mengenai RUU tersebut disampaikan lembaga penyiaran pemerintah Iran, IRIB, pada Minggu (9/8/2026).
Rancangan aturan itu disebut disusun untuk memperkuat keamanan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan Selat Hormuz.
Salah satu poin dalam RUU tersebut mengatur pembatasan terhadap kapal dari negara-negara yang dianggap bermusuhan dengan Iran.
Jika aturan itu diberlakukan, kapal-kapal AS dan Israel dapat kehilangan akses untuk melintasi Selat Hormuz.
Tidak hanya itu, kapal asing juga akan dilarang membawa barang atau muatan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.
Larangan tersebut mencakup berbagai jenis muatan, baik untuk kepentingan militer maupun sipil.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi berupa denda hingga 20 persen dari nilai muatan yang dibawa kapal.
Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah Iran akan mendapatkan kewenangan untuk mengelola aktivitas pelayaran di Selat Hormuz dan kawasan Teluk Persia.
Kewenangan itu mencakup pengaturan jalur pelayaran, pemantauan pergerakan kapal, hingga upaya memastikan keamanan di kawasan perairan tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah Iran disebut akan berkoordinasi dengan angkatan bersenjata negara tersebut.
Selat Hormuz memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur utama yang menghubungkan kawasan Teluk Persia dengan perairan internasional.
Setiap kebijakan yang membatasi pelayaran di wilayah tersebut berpotensi mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan arus perdagangan dan energi global.
Perkembangan mengenai RUU tersebut muncul ketika hubungan Iran dan Amerika Serikat masih berada dalam situasi yang tegang.
Presiden AS Donald Trump pada akhir pekan sebelumnya menyatakan bahwa dirinya telah membatalkan rencana serangan besar terhadap Iran.
Trump juga mengatakan bahwa terdapat peluang tercapainya kesepakatan perdamaian yang diharapkan dapat membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz sekaligus menghentikan ambisi nuklir Iran.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu Selat Hormuz menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan hubungan antara Washington dan Teheran.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu sebelumnya menyampaikan bahwa Iran dan Oman telah mencapai kesepakatan mengenai rincian geografis jalur yang dapat digunakan kapal untuk melintasi Selat Hormuz.
Kesepakatan tersebut menjadi perkembangan penting karena Oman merupakan salah satu negara yang memiliki posisi strategis dalam kawasan Selat Hormuz. Jalur pelayaran di kawasan tersebut juga memiliki peran besar bagi pergerakan kapal yang keluar dan masuk Teluk Persia.
Dengan adanya RUU baru dari Parlemen Iran serta pembahasan jalur pelayaran bersama Oman, perkembangan situasi di Selat Hormuz diperkirakan masih akan menjadi perhatian.
Terlebih, kawasan tersebut berada di tengah dinamika hubungan Iran, AS, Israel, serta kepentingan perdagangan internasional.
Editor : Ali Mustofa