Disorot Prabowo dalam Pidato, Kedubes Iran Pastikan Program Nuklirnya Sesuai Hukum Internasional

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:02 WIB
Kekhawatiran seputar program nuklir Iran telah meningkat setelah pengumuman Energi Atom internasional PBB minggu lalu. (Organisasi Energi Atom Iran melalui AP, File).
Kekhawatiran seputar program nuklir Iran telah meningkat setelah pengumuman Energi Atom internasional PBB minggu lalu. (Organisasi Energi Atom Iran melalui AP, File).

RADAR KUDUS – Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Indonesia memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung kemungkinan munculnya perlombaan senjata nuklir di kawasan Timur Tengah.

Melalui unggahan di akun resmi X, Kedubes Iran menegaskan bahwa negaranya tidak pernah memiliki tujuan untuk mengembangkan ataupun memiliki senjata nuklir.

Dalam pernyataan tersebut, Iran menegaskan bahwa kebijakan negaranya tetap berpegang pada pemanfaatan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.

Kedubes Iran juga menepis anggapan bahwa Republik Islam Iran sedang mengejar program persenjataan nuklir.

"Republik Islam Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya," demikian isi pernyataan yang diunggah melalui akun resmi X Kedubes Iran di Indonesia.

Iran Tegaskan Program Nuklir Bersifat Damai

Selain memberikan klarifikasi, Kedubes Iran turut mempublikasikan penjelasan mengenai program nuklir negaranya dengan tema "Transparan, Damai, Sesuai Hukum Internasional."

Dalam penjelasan itu disebutkan bahwa seluruh aktivitas nuklir Iran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan sipil.

Iran menyatakan bahwa pengembangan teknologi nuklir dilakukan sesuai hukum internasional, terutama untuk mendukung sektor energi, kesehatan, serta penelitian ilmiah.

Kedubes Iran juga menekankan bahwa seluruh fasilitas dan aktivitas nuklir negara tersebut berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Menurut mereka, Iran menerapkan salah satu sistem inspeksi nuklir yang paling ketat di dunia sehingga program tersebut tidak diarahkan untuk kepentingan militer.

Dalam penjelasan mengenai prinsip pertahanan nasional, Iran kembali menegaskan bahwa senjata nuklir tidak termasuk dalam doktrin pertahanannya.

Bahkan, menurut Kedubes Iran, fatwa Pemimpin Republik Islam Iran telah menyatakan bahwa senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya merupakan sesuatu yang dilarang.

Sebagai penutup, Kedubes Iran kembali mengulang pernyataan bahwa seluruh program nuklir negaranya dijalankan secara terbuka, transparan, serta tetap berada dalam koridor hukum internasional tanpa bertujuan mengembangkan senjata nuklir.

Pernyataan Prabowo Jadi Perhatian

Respons dari Kedubes Iran muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya mengenai meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah dalam pertemuan strategis bersama jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dari 38 provinsi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa konflik yang terus meningkat berpotensi memicu perlombaan kepemilikan senjata nuklir apabila negara-negara di kawasan merasa perlu memiliki kemampuan serupa untuk menjaga keseimbangan kekuatan.

Presiden mencontohkan isu yang berkembang mengenai dugaan kepemilikan senjata nuklir oleh Iran.

Menurutnya, apabila persepsi tersebut memicu negara lain untuk mengikuti langkah serupa, maka situasi keamanan kawasan dapat menjadi semakin kompleks.

Pidato tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah siaran langsung acara mendadak terputus ketika Prabowo membahas isu nuklir.

Tayangan yang sebelumnya berlangsung secara langsung tiba-tiba beralih ke iklan sebelum akhirnya dihentikan, sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan perbincangan di media sosial.

Editor : Ali Mustofa
kedubes iran senjata nuklir timur tengah Presiden Prabowo