RADAR KUDUS – Kesepakatan berupa Nota Kesepahaman (MoU) untuk menghentikan konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran dilaporkan telah ditandatangani oleh para pemimpin negara terkait.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut telah menandatangani dokumen MoU tersebut secara digital dari jarak jauh pada Kamis dini hari.
Dalam proses perundingan itu, Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif turut berperan sebagai mediator dan juga dijadwalkan ikut menandatangani naskah kesepakatan tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dalam pernyataannya yang dikutip dari Kantor Berita IRNA menegaskan bahwa setiap bentuk serangan lanjutan terhadap Lebanon maupun tindakan yang dianggap memperpanjang pendudukan di kawasan Arab akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap MoU antara Washington dan Teheran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah duta besar, kuasa usaha, serta kepala misi diplomatik asing di Teheran pada Selasa (16/6).
Dalam forum itu, ia juga memaparkan perkembangan negosiasi Iran–AS yang disebut bertujuan mengakhiri konflik yang berlangsung sejak Februari 2026.
Araghchi menjelaskan bahwa MoU antara kedua negara akan mulai berlaku setelah proses penandatanganan resmi pada Jumat mendatang.
Setelah itu, tahap lanjutan berupa perundingan menuju perjanjian final akan segera dibuka.
“Pada tahap awal, langkah penting yang disepakati adalah deklarasi penghentian perang. Keputusan tersebut telah diumumkan pada Senin pagi waktu Teheran, dan MoU akan resmi berlaku pada Jumat,” ujarnya.