RADAR KUDUS – Pemerintah Arab Saudi menyampaikan kecaman keras terhadap meningkatnya serangan militer Israel di wilayah Lebanon.
Riyadh juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pelanggaran yang mengancam kedaulatan negara tersebut.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (1/6), Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata dalam menghentikan agresi yang terus berlangsung.
Saudi menilai tindakan militer Israel berpotensi memperluas pendudukan dan memperburuk situasi keamanan di Lebanon.
Dalam pernyataannya, Arab Saudi menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan Lebanon serta perlindungan bagi warga sipil sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan internasional yang berlaku.
Pemerintah Saudi juga kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan Perjanjian Taif sebagai landasan untuk memperkuat kewenangan negara Lebanon di seluruh wilayahnya.
Selain itu, Riyadh mendukung kebijakan pemerintah Lebanon yang menetapkan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata harus berada di bawah kendali negara serta institusi resmi yang sah.
Menurut Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, penerapan langkah-langkah tersebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan kembali stabilitas, keamanan, dan ketertiban di Lebanon.
Ketegangan di kawasan tersebut terus meningkat seiring berlanjutnya operasi militer Israel di Lebanon sejak awal Maret.
Serangan-serangan itu terjadi meskipun sebelumnya telah diberlakukan gencatan senjata yang mulai berjalan pada 17 April dan kemudian diperpanjang selama 45 hari setelah proses perundingan tidak langsung yang dimediasi oleh Amerika Serikat.
Di sisi lain, otoritas Israel di bawah kepemimpinan Benjamin Netanyahu dilaporkan telah menginstruksikan peningkatan operasi militer.
Dalam perkembangan terbaru, pasukan Israel juga disebut berhasil menguasai Kastil Beaufort, salah satu lokasi strategis yang memiliki nilai penting bagi Lebanon.
Arab Saudi berharap upaya diplomatik dan tekanan internasional dapat segera menghentikan konflik yang berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan serta mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.