RADAR KUDUS – Pemerintah Iran memperkenalkan mekanisme baru untuk mengatur lalu lintas kapal yang melintas di Selat Hormuz, di tengah buntunya perundingan dengan Amerika Serikat terkait jalur perairan strategis tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Press TV pada Selasa (5/5).
Melalui sistem baru itu, setiap kapal yang hendak melintasi Selat Hormuz akan menerima pemberitahuan melalui email dari alamat yang terhubung dengan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA).
Pesan tersebut berisi aturan transit yang wajib dipatuhi sebelum kapal memperoleh izin melintas.
Kebijakan ini muncul seiring pengetatan pengawasan Teheran terhadap aktivitas pelayaran di jalur vital pengiriman minyak dan gas alam cair (LNG) dunia tersebut.
Iran memperketat kontrol navigasi sebagai respons atas serangan gabungan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran pada 28 Februari lalu.
Dalam pernyataan terbaru, pejabat Iran menegaskan bahwa kapal yang melintas wajib mengikuti rute yang telah ditentukan serta mengantongi izin resmi.
Sementara itu, Amerika Serikat mengerahkan armada angkatan laut di kawasan tersebut guna mendukung keamanan pelayaran komersial.
Presiden AS, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia menunda pelaksanaan Project Freedom.
Yaitu program yang bertujuan menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz, untuk memberi ruang bagi peluang tercapainya kesepakatan damai dengan Iran.
Pernyataan itu disampaikan melalui platform Truth Social.
Trump menyebut penundaan tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari Pakistan dan sejumlah negara lain, serta adanya kemajuan menuju kesepakatan menyeluruh dengan perwakilan Iran.
Meski demikian, ia menegaskan blokade tetap diberlakukan sembari menunggu kemungkinan finalisasi perjanjian damai.
Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap puluhan target di Iran, termasuk wilayah Teheran, yang menimbulkan kerusakan serta korban jiwa sipil.
Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.
Ketegangan yang terus meningkat di kawasan tersebut memicu blokade de facto Selat Hormuz, jalur utama ekspor minyak dan LNG dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global, yang berimbas pada lonjakan harga minyak serta tekanan ekonomi di berbagai belahan dunia.