Spanyol Tekankan Tidak Boleh Ada Impunitas atas Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 10:20 WIB
Tim penyelamat bekerja di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah, di Beirut, Lebanon, 5 April 2026. (ArabWeekly).
Tim penyelamat bekerja di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah, di Beirut, Lebanon, 5 April 2026. (ArabWeekly).

RADAR KUDUS – Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, pada Rabu menyerukan kepada Uni Eropa agar menghentikan sementara Perjanjian Asosiasi tahun 1995 dengan Israel setelah gelombang serangan terbaru di Lebanon.

Melalui unggahan di platform X, Sánchez menilai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah melancarkan serangan paling masif ke wilayah Lebanon sejak konflik pecah.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan dan hukum internasional yang tidak bisa ditoleransi.

Sánchez menegaskan perlunya langkah cepat dari Uni Eropa, termasuk menangguhkan perjanjian yang selama ini mengatur hubungan dagang serta kerja sama politik antara blok tersebut dengan Israel.

Ia juga menilai Lebanon harus dimasukkan dalam skema gencatan senjata, merujuk pada kesepakatan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, serta mengajak komunitas internasional untuk mengecam dugaan pelanggaran hukum internasional.

Selain itu, Sánchez menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang dinilai sebagai kejahatan, seraya menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan sedikitnya 89 orang meninggal dunia dan 722 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel, dengan jumlah korban diperkirakan masih berpotensi bertambah.

Editor : Ali Mustofa
kemanusiaan lebanon Spanyol Israel uni eropa