Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Prajurit TNI Gugur di Zona Konflik Timur Tengah, RI Tegaskan Serangan ke Pasukan Perdamaian Tak Dapat Diterima

Ali Mustofa • Senin, 30 Maret 2026 | 16:05 WIB
Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL). (ANTARA)
Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL). (ANTARA)

RADAR KUDUS – Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan yang menewaskan satu prajurit Kontingen Garuda yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan.

Pemerintah juga mendesak agar insiden tersebut diusut secara menyeluruh dan transparan.

Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan, prajurit tersebut gugur akibat tembakan artileri yang jatuh di sekitar posisi kontingen Indonesia di wilayah Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3) waktu setempat.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat menerima serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Selain korban meninggal, tiga personel lainnya dilaporkan mengalami luka-luka di tengah meningkatnya konflik militer antara Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan.

Pemerintah Indonesia kini terus berkoordinasi dengan United Nations guna memastikan proses pemulangan jenazah dapat segera dilakukan, sementara korban luka memperoleh penanganan medis terbaik.

Pemerintah juga memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada prajurit yang gugur atas pengabdian dan jasanya dalam menjaga perdamaian dunia.

Indonesia kembali menegaskan kecaman terhadap serangan militer Israel di wilayah Lebanon selatan serta menyerukan semua pihak untuk menghormati kedaulatan Lebanon dan menghentikan serangan terhadap warga sipil maupun infrastruktur sipil.

Indonesia menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB harus dihormati sesuai hukum internasional.

Serangan terhadap personel perdamaian dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merusak upaya menjaga stabilitas global.

Kemlu memastikan pemerintah terus memantau situasi dan menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait.

Ketegangan di Timur Tengah sendiri meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari 2026, yang kemudian dibalas oleh Teheran dengan serangan ke Israel serta sejumlah pangkalan militer AS di kawasan.

Situasi semakin meluas setelah Hizbullah melancarkan serangan terhadap target militer Israel dari wilayah Lebanon.

Serangan balasan Israel dilaporkan menewaskan lebih dari seribu warga Lebanon dan melukai ribuan lainnya, serta menyebabkan korban dari personel UNIFIL berbagai negara di perbatasan Israel–Lebanon.

 
Editor : Ali Mustofa
#lebanon #serangan militer #Israel #stabilitas global